TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Meskipun pihak Dinas Perhubungan sudah memasang rambu-rambu di bundaran tugu Upakarti simpang empat di Kota Tembilahan, namun demikian ternyata masih banyak warga masyarakat yang melanggar tidak mematuhi rambu-rambu tersebut, saat melintas jalan itu.
Ini salah bukti bahwa Instansi terkait khususnya Dinas Perhubungan masih perlu untuk bekerja keras, dalam rangka mensosialisasikan pengguna jalan agar bisa melewati pada jalur yang benar sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dari pantauaN,Kamis (26/7) dilapangan, anehnya untuk pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan saat melintas di jalan simpang empat bukan hanya dari kalangan masyarakat biasa, justru juga ada dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Mahasiswa, Pelajar, dan masyarakat umum yang sedikit paham akan aturan hukum soal rambu-rambu lalu lintas
“Harusnya pihak Dishub tetap konsisten, agar menjaga dilokasi tugu Upakarti mengatur alur lalu lintas sehingga masyarakat bisa memahami bagaimana cara berlalu-lintas yang benar, dengan begitu sebuah pemberlakuan aturan baru bisa di mengerti khususnya oleh pengguna jalan”Kata Abdul Rahman (35) warga Jalan Trimas Tembilahan yang mengaku pernah hampir kecelakaan dilokasi, hanya gara-gara mengambil jalur yang benar namun saat bersamaan ada warga melintas jalur yang salah
Sementara itu menurut Jaelani (42) warga Jalan Sobrantas Tembilahan juga menambahkan seharusnya pihak Dinas Perhubungan bisa bekerjasama dengan Sat Lantas Polres Inhil untuk mensosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, bagaimana cara melewati jalur yang benar sesuai dengan rambu-rambu yang ada. Jangan sampai rambu-rambu hanya sebagai simbul tanpa dipahami oleh pengguna jalan itu sendiri
“Ada baiknya pihak Dishub bisa bekerjasama dengan Jajaran Polres Inhil, untuk menertibkan para pengguna jalan saat melintas di simpang empat tugu Upakarti. Dengan begitu aturan yang sudah diberlakukan sesuai dengan yang diharapkan”katanya.(tn)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi