TEMBILAHAN (detikriau.org) – Meskipun kondisi sejumlah pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dinyatakan mulai membaik dan berangsur sembuh, serta telah pula berbaur di masyarakat, namun konsumsi obat harus tetap dilakukan dan rutin diberikan kepada mereka.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil melalui Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Khusus, Devi Natalia saat berbincang dengan detikriau.org di ruang kerjanya, kemarin.
Dikatakan Devi, pasien ODGJ harus diberikan dan meminum obat seumur hidupnya. Jika tidak, maka penyakit yang diderita oleh pasien ODGJ akan kembali kambuh, walaupun sebelumnya yang bersangkutan sudah dalam kondisi sehat.
“Jadi, inilah peran penting pihak keluarga. Dengan memberikan perhatian penuh atas upaya penyembuhan pasien ODGJ, seperti pemberian obat. Jangan sampai pasien tidak meminum obatnya,” tutur Devi.
Selanjutnya, isteri Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi ini mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk lebih peka terhadap keadaan anggota keluarganya, seperti dengan melakukan deteksi dini terhadap gejala-gejala penyakit ODGJ.
“Kalau ada perilaku anggota keluarga yang terasa aneh dan berbeda dari biasa, contohnya sering melamun dan menyendiri, maka harus dilakukan pendekatan untuk mengetahui apa yang terjadi. Jangan biarkan mereka sendiri dalam kondisi seperti itu,” tambahnya.
Untuk diketahui, dari awal Bulan Januari hingga November 2015 ini, Diskes Inhil telah menangani sebanyak 312 pasien ODGJ. Dimana, 55 pasien diantaranya dinyatakan bebas pasung, 44 pasien masih dipasung dan 5 pasien meninggal dunia. Sementara sisanya, masih dalam pengawasan dan pengobatan tenaga kesehatan. (adi/adv)


BERITA TERHANGAT
Kabid SD dan GTK Disdik Inhil Jadi Komandan Upacara Peringatan Hardinas Tingkat Kabupaten Tahun 2024
Antisipasi Penyebaran TBC, Petugas Kesehatan Diminta Giat Lakukan Sosialisasi dan Mendata Pasien
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Diskes Harap Pembentukan 3 Perda Yang Diusulkan Dapat Terwujud