TEMBILAHAN (detikriau.org) – Nasib Ikhsan (37) warga jalan Gunung Daek Tembilahan mungkin bisa dibilang apes. Bagaimana tidak, setelah seluruh pinjaman dilunasi, BPKB Kendaraan yang diagunkan sebagai jaminan pada FIF Tembilahan malah tak kunjung kembali. Katanya dibawa kabur karyawan. Ikhsan-pun ancam akan melapor ke polisi.
Menurut keterangan Ikhsan kepada detikriau.org ditemui di Tembilahan, sabtu (13/8), kisah ini bermula saat dirinya akan memintakan kembali BPKB kendaraan Revo setelah seluruh pinjamannya lunas. Saat itu pihak FIF ternyata tidak bisa mengembalikan dan meminta waktu.
“beberapa kali saya bolak-balik ke FIF untuk mengurus pengembalian jaminan saya, tapi tak kunjung diberikan. Katanya masih dalam proses. Entah kapan selesainya padahal saat ini sudah satu tahun lebih sejak seluruh pinjaman saya lunas,” Beber Ikhsan.
Setelah berjalan waktu ditambahkan Ikhsan ia mendapatkan komfirmasi dari pihak FIF bahwa BPKB miliknya dibawa kabur oleh salah seorang karyawan berinisial H. ternyata nasib ini bukan hanya dialami dirinya, pihak FIF juga menurutnya mengakui ada tiga konsumen lainnya yang juga menjadi korban penggelapan surat kendaraan bermotor ini.
Atas kejadian tersebut, Ikhsan mengancam akan melaporkan ke pihak kepolisian
“Saya kesal dijanjikan terus akan diganti, tapi sampai sekarang saya tunggu-tunggu tidak juga ada niat baiknya. Terakhir, saya datang Jumat (12/8/2016 ) tapi jawabannya juga masih sama “masih diproses”. Aneh, sudah setahun lebih tapi masih juga jawaban diproses,” kesalnya.
Hingga berita ini dirilis, detikriau.org belum mendapatkan komfirmasi dengan pihak FIF Tembilahan./Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi