10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

AJI Inisiasi Pelatihan Pengajuan Informasi Publik

Bagikan..
Ketua AJI Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir
Ketua AJI Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir

PEKANBARU (www.detikriau.org) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru terus  melakukan berbagai inisiasi peningkatan mutu dan kualitas para  jurnalis. Setelah sebelumnya sukses mengelar pelatihan (training)  ”Advokat Berperspektif Pers” yang melibatkan para jurnalis dan  advokat, AJI Pekanbaru bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI)  Indonesia kembali mengelar (training) ”Pengajuan Permintaan  Informasi Publik”, Sabtu-Ahad (20-21/4).

Training ini melibatkan perwakilan jurnalis, aktivis mahasis  wa, dan aktivis perwakilan masyarakat sipil atau LSM, Sabtu-Ahad
(20-21/4) di Hotel Arwana Pekanbaru. ” Training ini melibatkan kelompok yang sedang dalam proses  mengajukan permintaan informasi publik. Atau mereka yang memiliki  rencana membuat permintaan tersebut dalam waktu dekat,” ujar  Ketua AJI Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir, Jumat (19/4).

Menurut Ilham, dari training itu akan membantu memastikan  peserta menindaklanjuti membuat permintaan informasi publik
setelah pelatihan. ”Jadi materi yang diberikan dirancang lang  sung untuk diaplikasikan,” imbuh Ilham.

Pelatihan tersebut peserta akan mendapat  materi dari para guest speaker, yaitu dari AJI Indonesia dan  komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Riau. Kemudian peserta  dibimbing dari para trainer lokal, yaitu dari AJI Pekanbaru dan  Fitra Riau. Pelatihan itu merupakan tahap lanjutan  hasil kerja sama Centre for Law and Democracy (CLD) dan AJI Indo  nesia. Dalam program ini, AJI Pekanbaru sebelumnya telah mengir  imkan 2 perwakilannya mengikuti Training of Trainers (ToT) di  Jakarta, Februari 2013 lalu.  ”Mereka yang telah mengikuti ToT untuk pelatih kemarin dili  batkan dalam proses follow up- nya,” kata Ilham.

Ada dua rencana kegiatan sebagai follow up, lanjut Ilham yaitu  training lokal tentang permohonan informasi publik dan dukungan
untuk pengajuan informasi kepada lembaga publik. Training lokal  itu, kata Ilham menggunakan manual pelatihan yang diproduksi pada  tahap pertama program ini dilaksanakan.

Sementara itu, salah seorang trainer, Dinafebriastuti menam  bahkan, sebanyak 15 perwakilan lembaga dari organisasi jurnalis,
mahasiswa dan masyarakat sipil dilibatkan. ”Intinya bagaimana  setelah pelatihan bisa memanfaatkan pengajuan informasi publik  sepertimana diamanahkan UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan  Informasi Publik,” tambah Sekretaris AJI Pekanbaru itu.(rls)