10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

AJI-TII Dedahkan Potensi Korupsi REDD+

Bagikan..

Pekanbaru (www.detikriau.org) — ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru bersama Transparency International Indonesia (TII) dengan melibatkan insan pers di Riau akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan fokus tema “Preventif Anti Korupsi; Penilaian Risiko Korupsi Dalam REDD + (Reducing Emissiosn from Deforestations and Forest Degradation).

Hal itu diungkapkan Ketua TII Local Unit Riau, Raflis melalui release-nya bersama Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir, Ahad (20/5). Menurut Raflis, ancaman  terhadap  lingkungan  dan  keselamatan  manusia  dalam  perubahan  iklim menyatukan  berbagai  negara  untuk  membuat  tanggapan  bersama  yang  melahirkan Konvensi Perubahan Iklim tahun 1992 atau dikenal dengan UNFCCC. Di bawah payung konvensi, berbagai perundingan perubahan iklim untuk menyepakati pengurangan emisi dan  skema-skema  pendukungnya  terus  berlanjut,  antara  lain  melahirkan  kesepakatan monumental  Protokol  Kyoto.

“Namun,  pasca-Kyoto,  terdapat  berbagai  dorongan  agar cakupan masalah dalam perubahan iklim diperluas dengan mempertimbangkan temuan-temuan ilmiah tertentu,” ujar Raflis.

Dalam  mengatasi  masalah  ini,  kata Raflis ada  pihak penghasil emisi dan pihak penyerap emisi. Negara-negara  penyerap karbon yaitu pemilik hutan yang kebanyakan merupakan negara-negara berkembang akan berusaha mencoba menjaga  lahannya,  dan  sebagai  kompensasinya  negara  penghasil  emisi  yang  umumnya negara-negara industri akan membayar apa yang telah mereka keluarkan.

“Yang menjadi masalahnya yaitu bagaimana menghargai nilai karbon itu. Inilah ide dibalik skema REDD+.  Dimana    konsep  ini memperhitungkan  degradasi  hutan  sebagai  sumber  emisi  yang  kemudian  menjadi pendorong  terjadinya  deforestrasi,
“ imbuh Raflis.

Disebutkan Raflis, meskipun asumsinya sederhana namun masalahnya sangat kompleks. Dalam kompleksitas masalah ini hal terpenting adalah jalannya proses ini secara transparan, akuntabel dan integritas antara pemerintah dan stakeholder yang terlibat di dalamnya. Jika REDD+ ini diimplementasikan  oleh  negara  tanpa  adanya  kebijakan  yang  jelas  maka  berbagai kemungkinan  bisa  terjadi  yang  mengancam  lingkungan  dan  keselamatan  manusia  di kemudian hari.

Atas dasar itulah menurut Ketua AJI Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir, peran pers sangat penting sekali untuk mengawal impelemtasi jalannya kebijakan tersebut. Namun, tentunya rekan-rekan pers harus “dipersenjatai” dengan kemampuan memahami dan menganalisa setiap kebijakan dari pelaksanaan REDD+ tersebut.

“Ini tugas kita mengawal dan menyebarluaskan informasi secara baik dan benar,” ujar Ilham Muhammad Yasir.

Untuk menguatkan fungsi pers, AJI dan TII mencoba menjembatani rekan-rekan media dalam suatu diskusi dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) fokus tema “Preventif Anti Korupsi; Penilaian Risiko Korupsi Dalam REDD+”. Kegitan dilaksanakan, Senin, 21 Mei 2012, bertempat di Omah Ilmu, Jalan Tuanku Tambusai, No 285 (sebelum showroom New Budi Agung, seberang Jl KH A Dahlan/Jl Pelajar). (Release AJI PKU/dro)