Pekanbaru (www.detikriau.org) — ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru bersama Transparency International Indonesia (TII) dengan melibatkan insan pers di Riau akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan fokus tema “Preventif Anti Korupsi; Penilaian Risiko Korupsi Dalam REDD + (Reducing Emissiosn from Deforestations and Forest Degradation).
Hal itu diungkapkan Ketua TII Local Unit Riau, Raflis melalui release-nya bersama Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir, Ahad (20/5). Menurut Raflis, ancaman terhadap lingkungan dan keselamatan manusia dalam perubahan iklim menyatukan berbagai negara untuk membuat tanggapan bersama yang melahirkan Konvensi Perubahan Iklim tahun 1992 atau dikenal dengan UNFCCC. Di bawah payung konvensi, berbagai perundingan perubahan iklim untuk menyepakati pengurangan emisi dan skema-skema pendukungnya terus berlanjut, antara lain melahirkan kesepakatan monumental Protokol Kyoto.
“Namun, pasca-Kyoto, terdapat berbagai dorongan agar cakupan masalah dalam perubahan iklim diperluas dengan mempertimbangkan temuan-temuan ilmiah tertentu,” ujar Raflis.
Dalam mengatasi masalah ini, kata Raflis ada pihak penghasil emisi dan pihak penyerap emisi. Negara-negara penyerap karbon yaitu pemilik hutan yang kebanyakan merupakan negara-negara berkembang akan berusaha mencoba menjaga lahannya, dan sebagai kompensasinya negara penghasil emisi yang umumnya negara-negara industri akan membayar apa yang telah mereka keluarkan.
“Yang menjadi masalahnya yaitu bagaimana menghargai nilai karbon itu. Inilah ide dibalik skema REDD+. Dimana konsep ini memperhitungkan degradasi hutan sebagai sumber emisi yang kemudian menjadi pendorong terjadinya deforestrasi,
“ imbuh Raflis.
Disebutkan Raflis, meskipun asumsinya sederhana namun masalahnya sangat kompleks. Dalam kompleksitas masalah ini hal terpenting adalah jalannya proses ini secara transparan, akuntabel dan integritas antara pemerintah dan stakeholder yang terlibat di dalamnya. Jika REDD+ ini diimplementasikan oleh negara tanpa adanya kebijakan yang jelas maka berbagai kemungkinan bisa terjadi yang mengancam lingkungan dan keselamatan manusia di kemudian hari.
Atas dasar itulah menurut Ketua AJI Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir, peran pers sangat penting sekali untuk mengawal impelemtasi jalannya kebijakan tersebut. Namun, tentunya rekan-rekan pers harus “dipersenjatai” dengan kemampuan memahami dan menganalisa setiap kebijakan dari pelaksanaan REDD+ tersebut.
“Ini tugas kita mengawal dan menyebarluaskan informasi secara baik dan benar,” ujar Ilham Muhammad Yasir.
Untuk menguatkan fungsi pers, AJI dan TII mencoba menjembatani rekan-rekan media dalam suatu diskusi dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) fokus tema “Preventif Anti Korupsi; Penilaian Risiko Korupsi Dalam REDD+”. Kegitan dilaksanakan, Senin, 21 Mei 2012, bertempat di Omah Ilmu, Jalan Tuanku Tambusai, No 285 (sebelum showroom New Budi Agung, seberang Jl KH A Dahlan/Jl Pelajar). (Release AJI PKU/dro)


BERITA TERHANGAT
PGRI Riau dan Polda Riau Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Guru dan Gerakan Green Policing
Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Dorongan Masyarakat Jadi Spirit Utama
Sidang Praperadilan Aldiko Putra Kembali Ditunda, Polres Kuansing Dinilai Gagal Menyiapkan Pembelaan