
Bogor – Warga Kampung Pasirpeuteuy, Desa Karyamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, gempar di awal bulan Ramadan ini. Betapa tidak di desa kembali muncul aliran sesat. Aliran itu bernama Pajajaran Panjalu Siliwangi. Dulu sempat heboh, kini bang¬kit kembali. Ajarannya dinilai menyim¬pang, salah satunya melarang jamaahnya melaksanakan ibadah puasa.
Warga yang geram langs¬ung mendatangi kelompok yang dipimpin Agus Su¬karna. Warga menyeret sang pimpinan ke Kantor Keca¬matan Cariu.
”Ratusan warga memenuhi kantor dan meminta Agus dan peng¬ikutnya diusir dari Cariu,” kata Camat Cariu, Didin Wahidin, seperti dilansair metropolitan.id (JPNN Group).
Setelah dilakukan mediasi, kata Di¬din, Agus dan kelompoknya memilih keluar dari Cariu. “Mereka menyanggupinya,” imbuhnya.
Informasinya, ajaran ini mem¬bolehkan pengikut mereka untuk tidak salat dan ber¬puasa. ”Ajaran ini melarang berpuasa karena ibadah puasa menurut mereka per¬buatan yang menyiksa diri dengan tidak makan dan minum,” jelas Didin.
Yang lebih berbahaya, kata Didin, ajaran ini mensahkan berhubungan suami istri dengan pasangan lain sesama pengikut ajaran Pajajaran Panjalu Siliwangi. “Harus diwaspadai dan jadi penga¬wasan kita agar ajaran-ajaran seperti ini tidak bermunculan lagi,” harapnya.
Menurut Didin, pengikut ajaran Pajajaran Panjalu Siliwangi bukanlah warga Cariu. Mereka merupakan pengikut lama dan di Cariu, Didin hanya menemukan satu warganya yang menjadi kor¬ban.
“Saya imbau warga serta kepala desa dan RT RW untuk selalu mewaspadai warga pendatang agar aliran sesat dan menyesatkan se¬perti ini tak lagi bermun¬culan,” katanya.
Sejak keberadaannya, Didin mengaku pihak Muspika Ca¬riu telah mendatangi padepo¬kan kelompok tersebut ber¬sama MUI setempat. “Kami sempat meminta mereka menghentikan kegiatannya,” ujar Didin.
Namun, menurut Didin, kelompok tersebut tak meng¬gubrisnya hingga MUI setem¬pat kewalahan untuk me¬nyadarkan kelompok ini hingga akhirnya warga men¬gusirnya.
Sebelumnya dilansir melalui inilah.com, Dewan Penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor Khaerul Yunus menegaskan, aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi sebagai aliran sesat. Sebab ajaran aliran ini sangat menyimpang dan tidak sesuai dengan Alquran dan hadist.
“Saya tegaskan, aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi adalah sesat. Sebab mereka mengubah dua kalimat syahadat, dimana nama Nabi Muhammad SAW diganti dengan nama guru mereka yaitu Pangeran Bagja Rosulullah. Mereka menyebut syahadat mereka dengan sebutan syahadat Bogor.
Selain itu, dalam ajaran yang dipimpin Agus Sukarna ini membolehkan pengikut mereka untuk tidak salat dan berpuasa. Bahkan boleh berhubungan badan dengan istri atau suami orang lain yang sama-sama menjadi pengikut Pajajaran Panjalu Siliwangi.
“Guru mereka yang bernama Agus Sukarna ini disebut pengikutnya dengan sebutan romo. Dia inilah yang akan memberikan nama kepada pengikut aliran ini,” jelas Khaerul.
Dikatakan Khaerul, aliran ini sebenarnya sudah menandatangani perjanjian untuk tidak menyebarkan ajaran mereka dihadapan pejabat MUI Kabupaten Bogor tahun lalu. Dalam perjanjian tersebut, mereka berjanji akan kembali ke ajaran Islam yang benar dan tidak akan menyebarkan ajaran mereka kembali.
“Namun pada kenyataannya mereka masih menyebarkan ajaran mereka. Ini yang harus diwaspadai dan menjadi pengawasan kita agar ajaran-ajaran seperti ini tidak bermunculan lagi. Artinya perjanjian yang mereka buat dengan mudah dilanggar dan kembali menyebarkan kembali ajarannya,” paparnya. (*/dro)


BERITA TERHANGAT
Di Halalbihalal IPDN Jatinangor Wamendagri Bima Arya Tegaskan Komitmen Dukung IPDN Lahirkan Lulusan Berkarakter
Isu Dugaan Pengawalan Preman Menuju Universitas Malahayati Dibantah oleh Dandenpomal Lampung : Kami Datang Berdasarkan Surat Perintah dan permohonan Pihak Yayasan
Gubri Abdul Wahid Hadiri Kegiatan Penguatan dan Percepatan Pembangunan Daerah PKB