“Pemasungan Termasuk Pelanggaran HAM”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), DR Hj Alvi Furwanti Alwie menyatakan bahwa apa yang telah dicapai oleh Puskesmas Pembantu (Pustu) Bakau Aceh, Desa Batang Tumu, Kecamatan Mandah dalam penanganan pasien dengan gangguan kesehatan merupakan modal awal keberhasilan dan patut menjadi contoh bagi yang lain, khususnya dalam mendukung dan mensukseskan Program Inhil Bebas Pasung tahun 2017.
“Kita bertekad dan berusaha semaksimal mungkin, supaya penuntasan pasung di Inhil bisa terwujud. Kita tidak mau ada lagi masyarakat yang dipasung,” tutur Alvi saat berbincang dengan detikriau.org di ruang kerjanya, kemarin.
Dijelaskan mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini, pihaknya hanya ingin menolong masyarakat, karena pasung juga termasuk dalam salah satu pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM).
“Jadi, kita tidak mau nantinya terjadi tindak pidana yang bisa merugikan masyarakat disebabkan ketidaktahuan mereka, karena peran pemerintah disini bukan hanya untuk melakukan pengobatan terhadap para pasien, tapi juga melindungi masyarakat dengan program yang sebenarnya merupakan amanah dari Undang-undang,” tambahnya.
Oleh karena itu, mewujudkan Inhil Bebas Pasung tahun 2017 bukanlah pekerjaan yang mudah dan membutuhkan kerjasama serta dukungan dari seluruh lintas sektor, seperti di RSUD Puri Husada Tembilahan, yang rencanananya pada tahun 2016 mendatang akan dibangun ruang rawat inap jiwa.
Dengan begitu, lanjut Alvi, proses pelaksanaan pasung dalam arti kata bagi pasien yang mengalami gangguan kesehatan kejiwaan berat bisa diinapkan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, Provinsi Riau.
“Tapi nantinya, untuk pengembalian mereka (pasien, red) ke masyarakat membutuhkan peran serta tenaga kesehatan kita di lapangan, sebagai pendamping pasien dalam memberikan pengobatan secara berkelanjutan,” imbuhnya.(adi/adv)


BERITA TERHANGAT
Kabid SD dan GTK Disdik Inhil Jadi Komandan Upacara Peringatan Hardinas Tingkat Kabupaten Tahun 2024
Antisipasi Penyebaran TBC, Petugas Kesehatan Diminta Giat Lakukan Sosialisasi dan Mendata Pasien
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Diskes Harap Pembentukan 3 Perda Yang Diusulkan Dapat Terwujud