ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Telah terjadi pembunuhan terhadap F (10 tahun) warga Jalan Grilya Parit 4 RT 03 RW 02 Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (13/6) siang.
Dilansir dari laman indovizka.com, diketahui korban dibunuh dengan cara dimutilasi menjadi beberapa bagian oleh ayah kandungnya yang berinisial A alias R (42 tahun).
Diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Berdasarkan keterangan warga sekitar pukul 13.30 Wib pelaku mengamuk tanpa busana di jembatan parit 4 dengan membawa sebuah parang.
Menurut keterangan RT Hasby mengatakan sebelum meninggal korban sempat datang ke rumahnya untuk meminjam jilbab kepada anaknya.
“Sekitar pukul 10 pagi tadi F datang ke rumah minjam jilbab sama anak saya katanya bapaknya marah kalau tidak berjilbab, setelah itu dia beli nasi. Setelah itu korban tidak kelihatan lagi, jadi diperkirakan kejadian ini siang karena dia mengamuk jam 13.30 Wib,” ucapnya.
Pelaku saat ini sudah diamankan ke Mapolres Inhil dan sampai saat ini Aparat Kepolisian beserta jajarannya masih di TKP kejadian guna mencari bagian tubuh korban yang belum ditemukan, selanjutnya akan dibawa untuk diotopsi.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa Parang, Tikar, Kain Panjang, Baju anak.
Sumber Indovizka.com



BERITA TERHANGAT
KUA Tanah Merah Gelar Bimbingan Pra-Nikah untuk Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
Sambu Group Lakukan Adaptasi Lingkungan dengan Pengolahan Air Hujan
Kepala Desa Tanah Merah Pimpin Apel Pagi Hari Pertama, Berharap Keberkahan dalam Bertugas