10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Anggota Fraksi Golkar Inhil KPUD

Bagikan..

golkarTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Angota Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ilyas Haris protes Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya permintaannya untuk pindah daerah pemilihan (Dapil) belum diakomodir.

“Kita minta KPU aktif menyikapi masalah ini. Sementara kami tahu bahwa KPU pusat sudah mengeluarkan surat edaran terkait temuan hasil verifikasi administrasi pemenuhan syarat pengajuan bakal calon anggota DPRD,”tanya Ilyas, Senin (13/5).

Dalam surat edaran yang dikeluarkan KPU pusat tanggal 6 Mei kemarin dikatakan Ilyas, ada beberapa poin yang menjadi catatan KPU pusat  seperti, parpol dalam masa perbaikan verifikasi dapat merubah daftar bakal calon dengan beberapa ketentuan. Kenapa hal itu tidak diindahkan oleh  KPU kabupaten Inhil.

“Kami sudah pertanyakan masalah ini kepada KPU. Mereka mengaku belum menerima surat resmi dari KPU Pusat. Yang menjadi kekawatiran kita, tenggat waktu perbaikan berkas hanya tinggal 8 hari sementara surat resmi belum mereka terima, siapa nanti yang bertanggung akan jawab,”tanya Ilyas,

Sementara itu, Ketua Pokja Pencalonan KPU Inhil Herdian Asmi saat dikomfirmasi menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian makna dari surat edaran KPU pusat tersebut.  Kalau memang sudah mendapat klarifikasi, maka secara otomatis pihaknya akan menjalankan surat edaran itu.

“Kalau memang sudah kami terima secara resmi maka kami langsung menyampaikannya kepada semua parpol peserta pemilu,”jelasnya Senin (13/5).

Untuk mendapat kepastian mengenai persolan itu lanjut Herdian, pihaknya terus berkomunikasi dengan KPU Provpinsi Riau. Tidak mungkin selaku lembaga penyelenggara pemilu yang bersipat independen dia mendiamkan masalah ini. Apalagi hal itu menyangkut hak masing-masing caleg dari setiap parpol.(dro/*1)