10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Aniaya Karyawan Perusahaan, Pelajar Ini Jadi Buronan Polisi

Bagikan..

TEMBILAHAN (detikriau.org) – R (16) menjadi buronan petugas kepolisian. Pelajar warga Rumbai Jaya Desa Sei Gantang Kecamatan Kempas ini terlibat tindak pidana penganiayaan di Jembatan Rumbai, Kamis (7/4/2016) kemarin.

Korbannya Desrian (20), warga Sungai Salak Kecamatan Tempuling merupakan seorang Karyawan PT Inhil Sarimas Kelapa (ISK) desa Sungai Sejuk, Kempas.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik, Sabtu (9/4/2016) menerangkan, insiden itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, saat si korban pulang dari tempat kerja dan melintasi TKP menggunakan sepeda motor.

Korban Desrian (20)
Korban Desrian (20)

Waktu itu, pelaku bersama sejumlah temannya sedang duduk di pinggiran Jembatan. Disaat melintas, korban diludahi pelaku dan kemudian korban memutar balik sepeda motornya mendekati pelaku.

“Maksud korban mendekati mau menanyakan kenapa meludahi tanpa sebab, nah waktu itulah pelaku secara tiba-tiba memukul korban tepat mengenai bagian pelipis mata sebelah kanan sekali pukulan menggunakan tangan,” kata Wicaksono.

Pada saat korban turun dari kendaraannya, lanjutnya, teman pelakupun langsung beraksi membela pelaku. Bahkan mengancam jika melaporkan kepada kepolisian akan dibunuh.

Namun ancaman itu tidak diindahkan, yang ada korban tetap membuat laporan resmi nomor: LP/03/IV/2016/Res-Inhil/Sektor Tempuling tertanggal 8 April 2016  tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan Visum Et Revertum terhadap korban dan memeriksa para saksi. Sedangkan pelaku, saat ini masih dalam pengejaran./ Mirwan