TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota Komisi I DPRD Inhil, Nazaruddin Mamase meminta agar PT. Palma I mematuhi keputusan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), senin (4/6/2012) lalu yang sengaja dilakukan untuk memediasi persoalan yang tengah terjadi antara PT.Palma I dengan kelompok Tani Desa Pancur Kecamatan Keritang. Tanpa adanya kerjasama yang baik, Nazaruddin khawatir justru persoalan ini akan semakin meruncing dan rawan terjadinya komplik dilapangan.
Menurut penjelasan Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akrab dipanggil Anjang ini kepada detikriau.org, salah satu point penting yang diambil dalam RDP yang saat itu juga dihadiri secara langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK, M,Si, meminta agar PT. Palma I menghentikan semua aktifitas perusahaan dilapangan yang sebelumnya juga sudah dimintakan melalui surat Pemprov Riau No: 136/TAPEM/23.01 tanggal 5 januari 2011 dan surat Bupati kab. Inhu No: 332/um/XI/2009 tanggal 8 oktober 2009.

“Jum’at (8/6) yang lalu, kita melakukan kunjungan ke Desa pancur. Faktanya, sampai saat ini mereka masih bekerja. Kita sangat kecewa melihat sikap tidak kooperatif PT. Palma I ini. Kita khawatir, sikap keras kepala perusahaan akan semakin memperuncing masalah.” Ujar Anjang kepada detikriau.org, jum’at (16/6)
Dijelaskan Anjang, dalam kunjungan saat itu di kanal 60 Desa Pancur sekira pukul 13.00 Wib juga hampir saja terjadi bentrokan hanya dikarenakan sikap arogan security perusahaan yang melarang anggota Komisi I DPRD Inhil untuk memasuki wilayah sengketa. “Seharusnya perusahaan punya hati. Jangan mempertontonkan sikap tidak perduli. Saya nilai masyarakat Desa Pancur sudah cukup menahan diri. Tolong hormati sikap baik masyarakat.” Pinta Anjang.
Dalam kunjungan yang juga disertai Ketua Komisi I, M. Arfah dan Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Baharuddin L Abbas juga ditemukan adanya indikasi pengaburan posisi tapal batas Kabupaten Inhil dan Inhu “Beberapa patok beton agraria kita temuai sudah hilang. Kita minta hasil RDP beberapa waktu lalu untuk melakukan pengukuran ulang lahan PT. Palma I segera dilakukan agar duduk persoalan ini menjadi jelas,” Ujar Anjang sambil meminta agar masyarakat tetap bersabar dan jangan terpancing upaya adu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.(fsl)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi