TEMBILAHAN (detikriau.org) – Perokok adalah orang yang melakukan aktifitas menghisap asap rokok, baik secara langsung maupun tidak langsung yang dikenal juga dengan sebutan perokok aktif dan perokok pasif.
Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kepala Seksi (Kasi) Promosi Kesehatan (Promkes), Fitri Astuti SST saat berbincang dengan detikriau.org di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dijelaskan, perokok aktif adalah orang yang mengkonsumsi rokok secara rutin dengan sekecil apapun, meskipun itu cuma 1 batang dalam sehari atau orang yang menghisap rokok walau tidak rutin sekalipun atau hanya sekedar coba-coba dan cara menghisap rokok cuma sekedar menghembuskan asap, walau tidak diisap masuk ke dalam paru-paru.
Sedangkan perokok pasif adalah orang yang bukan perokok, tetapi menghirup asap rokok orang lain atau orang yang berada dalam satu ruangan tertutup dengan orang yang sedang merokok.
Adapun bahaya bagi para perokok aktif dan perokok pasif, yaitu :
– Menyebabkan kerontokan rambut.
– Gangguan pada mata, seperti katarak.
– Kehilangan pendengaran lebih awal dibanding bukan perokok.
– Menyebabkan penyakit paru-paru kronis.
– merusak gigi dan menyebabkan bau mulut yang tidak sedap.
– Menyebabkan stroke dan serangan jantung.
– Tulang lebih mudah patah.
– Menyebabkan kanker kulit.
– menyebabkan kemandulan dan impotensi.
– menyebabkan kanker rahim dan keguguran. (adi/adv)


BERITA TERHANGAT
Kabid SD dan GTK Disdik Inhil Jadi Komandan Upacara Peringatan Hardinas Tingkat Kabupaten Tahun 2024
Antisipasi Penyebaran TBC, Petugas Kesehatan Diminta Giat Lakukan Sosialisasi dan Mendata Pasien
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Diskes Harap Pembentukan 3 Perda Yang Diusulkan Dapat Terwujud