12 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Aparatur Desa Bayas dan Kempas Jaya Diduga Tidak Patuhi Semangat Anti Korupsi.

Bagikan..

“Bupati Inhil: Dalam kehidupan sehari-hari, pungutan atau pemberian  yang tidak ada dasar hukumnya yang paling banyak ditemukan.”
tidak untuk korupsiTembilahan (www.detikriau.org) – Aparatur Desa Bayas Jaya dan Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas bantah lakukan pungli penyaluran e-KTP, pembayaran yang diberikan masyarakat dikatakan hanya sebatas sumbangan sukarela.

“Kita tidak pernah membuat aturan untuk menetapkan pembayaran pendistibusian e-KTP. Pembayaran yang dilakukan masyarakat itu hanya berupa sumbangan sukarela. Sekali lagi kita tidak memaksakan,” Jawab Kades Bayas Jaya Kecamatan Kempas, Boimin ketika dikomfirmasi wartawan melalui telepon selularnya, Rabu (6/2)

Sanggahan yang diberikan Kades Bayas Jaya tidak berbeda jauh dengan apa yang disampaikan Lurah Kempas Jaya Kecamatan Kempas, Suratman. Dirinya juga mengelak jika dikatakan melakukan pungli.”Kita tidak mengharuskan. Lagipula yang diberikan masyarakat tidak lebih dari Rp. 5 ribu,” Kata Lurah berdalih.

Warga Kempas Jaya, Ulik menyampaikan, berdasarkan keterangan beberapa warga yang sudah mengambil e-KTP, pihak Kelurahan memang memungut pembayaran Rp. 5 ribu.”Saya tidak akan ambil KTP. Biar saja di Kantor Lurah. Bukan masalah besaran biayanya tetapi saya berpegang kepada arahan Bupati Inhil yang meminta masyarakat agar tidak memberikan pembayaran apapun jika tidak jelas dasarnya. Kalau saya bayar, ini sama saja saya membiarkan terjadinya praktik pungli dan tidak mematuhi pesan pimpinan tertinggi di Kabupaten ini,” Sindir Ulik.

Dalam sebuah kesempatan, Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan pernah mengatakan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, pungutan atau pemberian  yang tidak ada dasar hukumnya yang paling banyak ditemukan.  Hal seperti itu disebut Indra Muchlis Adnan merupakan cikal bakal terjadinya korupsi yang lebih besar manakala dibiarkan terus berlangsung.

Semua pihak menurut Bupati harus berani menyatakan tidak untuk korupsi. Semangan anti korupsi yang sudah dilakukan Pemkab Inhil dinyatakannya harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Apabila semua kalangan bersatu padu dan saling mendukung, diyakini tindakan yang merugikan itu akan jauh berkurang.

Menurut Bupati, memerangi praktek korupsi tidak tergantung pada masa kepemimpinan melainkan sepanjang waktu. Warga Inhil dari seluruh kalangan dimintanya turut bersama memerangi tindakan itu. Supaya tercipta pemerintahan yang sesuai dengan harapan bersama.(dro/*0)