“Bupati Inhil: Dalam kehidupan sehari-hari, pungutan atau pemberian yang tidak ada dasar hukumnya yang paling banyak ditemukan.”
Tembilahan (www.detikriau.org) – Aparatur Desa Bayas Jaya dan Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas bantah lakukan pungli penyaluran e-KTP, pembayaran yang diberikan masyarakat dikatakan hanya sebatas sumbangan sukarela.
“Kita tidak pernah membuat aturan untuk menetapkan pembayaran pendistibusian e-KTP. Pembayaran yang dilakukan masyarakat itu hanya berupa sumbangan sukarela. Sekali lagi kita tidak memaksakan,” Jawab Kades Bayas Jaya Kecamatan Kempas, Boimin ketika dikomfirmasi wartawan melalui telepon selularnya, Rabu (6/2)
Sanggahan yang diberikan Kades Bayas Jaya tidak berbeda jauh dengan apa yang disampaikan Lurah Kempas Jaya Kecamatan Kempas, Suratman. Dirinya juga mengelak jika dikatakan melakukan pungli.”Kita tidak mengharuskan. Lagipula yang diberikan masyarakat tidak lebih dari Rp. 5 ribu,” Kata Lurah berdalih.
Warga Kempas Jaya, Ulik menyampaikan, berdasarkan keterangan beberapa warga yang sudah mengambil e-KTP, pihak Kelurahan memang memungut pembayaran Rp. 5 ribu.”Saya tidak akan ambil KTP. Biar saja di Kantor Lurah. Bukan masalah besaran biayanya tetapi saya berpegang kepada arahan Bupati Inhil yang meminta masyarakat agar tidak memberikan pembayaran apapun jika tidak jelas dasarnya. Kalau saya bayar, ini sama saja saya membiarkan terjadinya praktik pungli dan tidak mematuhi pesan pimpinan tertinggi di Kabupaten ini,” Sindir Ulik.
Dalam sebuah kesempatan, Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan pernah mengatakan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, pungutan atau pemberian yang tidak ada dasar hukumnya yang paling banyak ditemukan. Hal seperti itu disebut Indra Muchlis Adnan merupakan cikal bakal terjadinya korupsi yang lebih besar manakala dibiarkan terus berlangsung.
Semua pihak menurut Bupati harus berani menyatakan tidak untuk korupsi. Semangan anti korupsi yang sudah dilakukan Pemkab Inhil dinyatakannya harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Apabila semua kalangan bersatu padu dan saling mendukung, diyakini tindakan yang merugikan itu akan jauh berkurang.
Menurut Bupati, memerangi praktek korupsi tidak tergantung pada masa kepemimpinan melainkan sepanjang waktu. Warga Inhil dari seluruh kalangan dimintanya turut bersama memerangi tindakan itu. Supaya tercipta pemerintahan yang sesuai dengan harapan bersama.(dro/*0)


Buktikan kalau Katakan ŁĬϑӛҡ Pada Korupsi” bukan hanya suatu Pencitraan!
Laporan masyarakat sudah, barang bukti sudah ada, mana janji untuk memberantas korupsi?
kalau mau cari kesalahan sebuah institusi sudah pasti gak ada habisnya, tapi coba kita yg ada diposisi mereka? apakah bisa lebih baik atau malah makin bobrok. orang, kelompok ataupun institusi pasti ada baik buruknya.
anda ini sangat lucu…. menurut saya apa yang disampaikan masyarakat bukan mencari-cari kesalahan tetapi kesalahan itu sudah nyata ada dan ini harus disampaikan demi perbaikan kedepannya.
Jika seorang aparatur baik dalam memberikan pelayanan, rasanya juga tidak perlu dipuji karena memang itu sudah menjadi kewajiban.
tidak perlu berandai-andai. jalankan saja peran apa yang sudah diamanahkan Tuhan kepada masing-masing kita dan berusahlah untuk lakukan dengan baik, jujur dan amanah……
Kalau semua berpikirian seperti anda, sampai kapan negri ini akan terbebas dari oknum2 perampok uang rakyat?
Tria Ningsih : “Katakan Kebenaran itu meskipun sangat pahit” begitulah mental oknum Lurah tersebut..!