TEMBILAHAN (detikriau.org) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan segera digunakan. Pasalnya APBD-P tersebut sudah di SK-kan oleh Gubernur Riau.
“ Jumat 17 Oktober kemarin SK-nya juga sudah kita terima. Artinya dalam waktu dekat ini APBD kita sudah bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan pembangunan,” tegasnya.
Mantan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Inhil itu mengharapkan seluruh SKPDbisa menjalankan berbagai kegiatan dengan sisa waktu yang ada saat ini.
“Kita berharap prosesnya bisa cepat. Supaya serapan pembangunan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen
“Kabar Duka dari Garis Depan: Anggota TRC BPBD Inhil Jamari Terkena Serangan Jantung, Mohon Doa Seluruh Warga Inhil”
Satu Persatu Janji Politik H Herman-Yuliantini Di Realisasikan