TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pelaku tindak kejahatan bukan hanya dilakukan oleh orang yang tidak dikenal oleh korban, bahkan bisa saja pelakunya adalah kenalan di korban. Sebagaimana yang dialami oleh warga Tembilahan, Haliza (23).
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kamis (16/4) sekitar pukul 14.00 wib, Haliza meminjam kendaraan roda dua milik temannya Nurlaila (26) dengan maksud untuk berbelanja di pasar.
Setibanya dirumah setelah selesai berbelanja, Haliza bertemu dengan kenalannya “Y” di depan rumah dan iapun mempersilahkan Y untuk masuk dengan maksud untuk sekedar mengobrol.
Setelah didalam rumah, Halizapun bermaksud untuk membuatkan minuman dan beranjak ke dapur. Namun saat minuman selesai dibuat dan akan disuguhkan, Y sudah tidak lagi berada di tempatnya.
“Saat itu Haliza masih sempat melihat “Y” sudah menaiki kendaraan pinjamannya dari Nurlalila. Tapi saat ditanyakan kenapa membawa kendaraan, Y hanya bungkam dan tetap membawa kabur kendaraan tersebut,” Ujar Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Paur Humas Iptu Warno Akman, Jum’at (17/4)
Parahnya lagi, saat si saksi mencoba untuk menghubungi suaminya yang sedang di luar, ternyata Handphone miliknya juga sudah raib dikantongi pelaku.
Atas peristiwa ini, disampaikan Warno, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 15 juta.
“Sampai saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan oleh jajaran Polres Inhil,” tutup Warno.(mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi