Tembilahan (detikriau.org) – Asisiten III Setdakab Inhil, Afrizal meminta kepada aparatur pemerintahan Desa untuk dapat mempergunakan dan mempertanggunjawabkan penggunaan dana Desa dengan baik dan benar.
Selain itu itu ia juga mengharapkan kepada pihak desa agar dapat mengikuti peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya, hal tersebut bertujuan untuk memperlancar proses upaya pembangunan yang ada didesa-desa sekabupaten inhil.
Terlebih pada saat ini menurut mantan kepala BKD Inhil ini sudah banyak pihak desa yang mencairkan dana desa maju inhil jaya untuk tahapan ke dua. Afrizal berharap agar pihak desa dapat mengetahui secara benar tentang tata cara pertanggung-jawaban dana desa, hal ini bertujuan guna mempermudah desa tersebut untuk meneruskan upaya pembangunan di desanya sendiri, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
selain itu afrizal mengatakan pemerintah kabupaten inhil bersama badan instansi terkait seperti badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa akan melakukan pengawasan bagi seluruh desa-desa sekabupaten inhil, dalam program menjalankan program unggulan pemerintah kabupaten inhil tersebut.(fa)
BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman