12 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Asyik Goncang Klotok, Dua Pria Setengah Abad di Pelangiran Digerebek Polisi

Bagikan..

PELANGIRAN (detikriau.org) – Dua orang pria asal Kecamatan Kateman dibekuk polisi ketika sedang asyik melakukan tindak pidana perjudian jenis dadu goncang atau judi klotok, Rabu (22/3/2017) malam.

Perjudian tersebut berlangsung di Parit Tanjung Rambi Dusun Pekan Tua Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran, tepat pada pukul 22.30 WIB. Identitas kedua pelaku itu adalah Ra (47) dan Us (51).

“Waktu dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku itu ketika mereka sedang melakukan perjudian,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pelangiran, AKP M Rafi, Kamis (23/3/2017).

Dari kedua pelaku, lanjutnya, berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1.270.000, 6 buah anak dadu, 1 buah piring dadu, 1 buah tutup dadu, 1 lembar lapak dadu, 1 Lembar terpal warna biru ukuran 1,5 M x 2 M, 1 Buah Bola lampu merk Twin Doe, 1 Pack Lilin Merk Cap Naga Istimewa Super dan 7 batang lilin bekas pakai.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pelangiran guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya./Mirwan