11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Atasi Kemacetan parit 11, kakansatpol Inhil usul Lakukan Rekayasa lalin

Bagikan..
kakansatpol Inhil, TM Syaifullah
kakansatpol Inhil, TM Syaifullah

Tembilahan (detikriau.org) – Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Inhil TM Syaifullah memberikan masukan menarik mengenai kemacetan yang berada di Jembatan Parit 11 Tembilahan Hulu yakni pemindahan jalur Lalulintas kendaraan.

Hal tersebut disampaikannya kepada detikriau.org melalui pesan elektronik miliknya. Rabu (16/7/14). Dikatakannya, bahwa rekayasa jalan sangat penting untuk mengurai kemacetan tersebut agar tidak berlarut-larut dikeluhkan masyarakat.

“Ini hendaknya menggunakan rekayasa lalulintas, karen hal ini tersebut sangat penting, yang mana kendaraan dari hulu dilarang untuk memasuki jembatan parit 11 tersebut,” papar TM Syaifullah.

Mantan Sekretaris Dishubkominfo Inhil ini pun kembali memaparkan bahwa kendaraan baik itu roda 2 dan 4 dialihkan melalui Jalan Sederhana Tembilahan yang tidak jauh dari jembatan tersebut.

“Lambat laun jika ini dilaksanakan pasti permasalahan kemcaetan akan selesai dan tidak berarut-larut seperti ini,” ungkapnya.
Terkait rekayasa lalu lintas tersebut, Kakan Satpol PP Inhil ini telah menyampaikan kepada Kadiahubkominfo Inhil Tantawi Jauhari.
“Kita sudah sampaikan ke Kadishub Inhil,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa setiap harinya Satpol PP Inhil terus membantu untuk mengurai kemacetan yang berada dilokasi tersebut.

“Kita setiap hari membantu melakukan penguraian kemacetan dan juga terus melarang para pedagang berjualan disana,” imbuhnya

Namun, sambungnya kembali pedagang tidak bisa kita pindahkan karena mereka berjualan diatas halaman mereka dan hingga saat ini juga belum tersediannya tempat penampungan mereka di Pasar Kayu Jati.

Ia juga mengharapkan kerjasama masyarakat untuk membantu menertipkan jalan tersebut dengan cara tidak berbelanja dilokasi tersebut.
“Saran Sebaiknya kepada Masyarakat untuk tidak berbelanja di Parit 11 tetapi berbelanja di Pasar-pasar Resmi,” tandasnya (Ahmad Tarmizi)