“Garap Anak Tiri yang Masih Bau Kencur”
KEMUNING (detikriau.org) – MA (60) dilaporkan ke polisi karena telah berbuat tidak senonoh terhadap anak tirinya, DL (13), Rabu (6/4/2016).
Berdasarkan laporan, pria lanjut usia ini awal mula melakukan pelecehan seksual pada bulan Januari 2016 lalu di kediamannya di desa Sekara Kecamatan Kemuning.
“Saat itu korban menolak, hanya saja diancam oleh pelaku menggunakan sebilah parang panjang,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik, Jum’at (8/4/2016).
Sebulan kemudian, lanjutnya, pelaku kembali beraksi dengan cara memanggil korban. Dimana, kala itu pelaku sedang berada di dalam kamar sedangkan korban berada di ruang tamu.
Sesampainya di kamar, korban diminta membuka rok dan ini dituruti karena ketakutandan terpaksa menuruti kehendak nafsu ayah bejatnya.
Tak lama setelah peristiwa tersebut, korban mengadu kepada ibundanya serta mensegerakan membuat laporan resmi kepada petugas kepolisian. Saat ini, perkara masih ditangani oleh jajaran Polres Inhil./ Mirwan


BERITA TERHANGAT
Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen
IRT di Tanah Merah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah. Diduga Korban Curas
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti: Nilai Juang H Rosman Malomo untuk Kemajuan Inhil Tak Terlupakan Sepanjang Masa