KEMPAS (detikriau.org) – MR (16), warga Parit 8 Tembilahan nyaris dibakar massa, Selasa (4/4/2017) malam. Pasalnya, pria pengangguran ini ketangkapan nyolong 1 unit sepeda motor merek Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BM 6966 GA.
Pemilik kendaraan adalah Suhai (27) warga Jalan Lintas Provinsi Dusun Kelapa Gading A3 Desa Pekantua Kecamatan Kempas. Saat itu, sekitar pukul 20.15 WIB, pelaku beraksi di sekitar kediaman korban namun dilihat oleh masyarakat setempat.
Saksi pertama itupun akhirnya berteriak ‘Maling’ sehingga terjadi kejar-kejaran antara masyarakat dan pencuri dan berakhir dengan main hakim sendiri di perbatasan Desa Pekan Tua dan Bayas. Bahkan, pelaku nyaris dibakar hidup-hidup oleh asyarakat.
Hanya saja, berkat kesigapan Babinsa Pekan Tua Serka Ardian, pelaku bisa diamankan dari aksi masyarakat diamankan di Kantor Subsektor Bayas.
“Di lokasi, kita melihat massa sudah brutal dan ingin membakar pencuri hidup-hidup. Untuk menghindari kemarahan warga, pelaku diamankan dan dibawa ke Kantor Subsektor Bayas untuk diserahkan kepada Polsek Kempas,” kata Babinsa Pekan Tua Serka Ardian, Rabu (5/4/2017).
Sementara itu, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kempas AKP Risnan Aldino membenarkan adanya upaya tindak pidana pencurian di TKP.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama 3 terduga pelaku lainnya berinisial Yo, He dan Jo.
“Untuk pelaku MR beserta barang bukti 1 unit sepeda motor, kini telah diamankan di Mapolsek Kempas guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
KUA Tanah Merah Gelar Bimbingan Pra-Nikah untuk Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
Sambu Group Lakukan Adaptasi Lingkungan dengan Pengolahan Air Hujan