
Tembilahan, detikriau.org – Masyarakat meminta pemkab Inhil untuk tidak lagi mengizinkan kendaraan bertonase besar memasuki kota Tembilahan. Mereka meyakini kerusakan sejumlah badan jalan lebih disebabkan aktifitas kendaraan angkutan barang yang semakin tidak terawasi.
“logikanya sederhana, coba lihat jalan Sultan Syarif Qasim, H Sadri, H Abdul Manaf, Kartini ujung dan jalan Batang Tuaka. Kondisi ruas jalan itu kini semakin memprihatinkan. Disana, setiap hari kita dengan mudah menyaksikan aktifitas bongkar muat barang bertonase besar,” Sampaikan salah seorang warga Tembilahan Udin kepada detikriau.org, sabtu (4/6/2016)
Menurut Udin, disaat malam hari, ia kerap menyaksikan kendaraan bermuatan penuh barang berseliweran dan melakukan aktifitas bongkar muat seenaknya. Bahkan tidak sedikit dari kendaraan itu menurutnya bermuatan besi dengan jumlah cukup banyak.
“tumpukan besi sangat mudah terlihat karena sebahagian besi itu menjuntai hingga melebihi panjang kendaraan. Belum lagi tumpukan barang lainnya dibagian atas. Saya sangat yakin muatan kendaraan itu melebihi kapasitas.” Sampaikan Udin
Amran, warga Tembilahan lainnyapun memiliki keyakinan yang sama. Ia menyarankan Pemkab Inhil untuk segera memberlakukan pelarangan. Sebaiknya menurut Amran, Pemkab memberlakukan kewajiban kepada pengusaha untuk menempatkan gudang diluar kota Tembilahan.
“Tujuannya tentu agar kendaraan angkutan barang tidak lagi memasuki kota. Jika ini diberlakukan, saya yakin usia pakai jalan akan dapat bertahan lebih lama,” Sarannya.
“Pemerintah harus tegas. Jangan hanya ulah segelintir pengusaha masyarakat banyak yang menerima dampak ketidaknyamanan dengan kondisi kerusakan badan jalan yang semakin parah.” Pungkasnya./ Aam



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman