10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Bahas BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Komisi IV Gelar RDP Bersama Sejumlah SKPD

Bagikan..
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Herwanissitas memimpin RDP bersama sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Inhil serta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Foto: Adi
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Herwanissitas memimpin RDP bersama sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Inhil serta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, terkait dengan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Selasa (30/6/2015) sore kemarin.

RDP yang dilaksanakan di Gedung DPRD ini, dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Herwanissitas dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Diskes), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) besera jajaran.

Suasana RDP Komisi IV DPRD Inhil bersama sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Inhil serta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Suasana RDP Komisi IV DPRD Inhil bersama sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Inhil serta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Pada kesempatan itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tembilahan, Yessi mengakui bahwa hingga saat ini memang masih ada beberapa perusahaan yang belum patuh dalam pengregistrasian dan pembayaran kepesertaan BPJS.

“Untuk perusahan-perusahan ini, kita telah memberi kesempatan. Tapi bagi yang perusahaan yang tidak ada itikad baik, maka kita telah beri mereka teguran dan akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tembilahan,” tutur Yessi.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Inhil, H Masdar menjelaskan, untuk BPJS Ketenagakerjaan masih ada yang belum tergarap, yakni di bidang jasa kontruksi.

“Jadi, saya pikir ini perlu sosialisasi terhadap para rekanan, dengan memberikan penjelasan tentang premi dan lain sebagainya, sehingga seluruh rekanan yang ketika menang tender bisa langsung didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD, Herwanissitas meminta kepada BPJS, untuk lebih gencar dan intensif dalam melakukan sosialisasi, baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

“Saat ini, kita ketahui masih banyak lapisan masyarakat yang belum mengetahui dan memahami tentang BPJS. Karena itu, perlu disosialisasikan secara utuh bagaimana sebenarnya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” imbuhnya.(adi/adv)