TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kunjungan kerja (kuker) ke Diskes Kota Bogor, Kamis (4/2/2016).
Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Pansus II DPRD Inhil, Herwanissitas ini, disambut langsung oleh Sekretaris Diskes Bogor, drg Dede dan Kabid Promkes, dr Nia.
Selain diikuti Anggota Pansus II DPRD Inhil, dalam rombongan turut juga hadir Kepala Diskes, H Zainal Arifin MKes, Kabid PPKDPK, Ns Matzen MKes, Kasi Promkes, Fitri Astuti dan Staf, Maria, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Inhil, Zia.
Pada kesempatan itu, Ketua Pansus II DPRD Inhil, Herwanissitas berharap agar semua informasi yang diperoleh dari Diskes Bogor, khususnya tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) harus disesuaikan Perdanya dengan kondisi masyarakat di Negeri Seribu Parit.
“Kita setuju Perda ini dibuat, namun dengan konsekuensi harus memperbanyak sosialisasi ke masyarakat, terutama di instansi pemerintah, seperti tempat pelayanan kesehatan dan pendidikan,” tutur Herwanissitas.
Sementara itu, Kabid PPKDPK Diskes Inhil, Ns Matzen MKes menjelaskan, kunjungan ke Diskes Bogor ini bertujuan untuk membahas Perda KTR yang telah diterapkan di daerah tersebut.
“Kita ingin mengetahui dan mempelajari bagaimana pelaksanaan Perda ini, baik cara penerapan, sosialisasi, larangan iklan rokok dan lain sebgainya,” imbuhnya. Adi/adv



BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin