25 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Banggar DPRD Inhil Sampaikan 9 Rekomendasi Ke Pemkab Inhil

Bagikan..

DSC_0251Tembilahan (www.detikriau.org) — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil Sampaikan 9 Rekomendasi Ke Pemkab Inhil . Kesembilan rekomendasi ini disampaikan diakhir penyampaian laporan Banggar terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Inhil TA 2014 pada Rapat Paripurna Ke 6 Masa Persidangan Pertama Tahun sidang 2014, rabu (18/2) malam
Disampaikan juru bicara banggar DPRD inhil, H Yusuf Said, Sehubungan dengan Gerakan Magrib Mengaji, pemerintah diminta untuk melakukan razia terhadap anak-anak yang berkeliaran diwaktu magrib menjelang isya. disamping itu, untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan mempercepat upaya perbaikan kinerja pegawai maka pemerintah juga diharapkan untuk membuat “Gerakan Sarapan Pagi di Rumah” dan melakukian razia pegawai pada jam 08.00 sampai 10.30 Wib yang kerap terlihat berkeliaran di kedai-kedai kopi dan tempat mangkal lainnya.
Rekomendasi lainnya, Badan Anggaran DPRD Inhil juga meminta agar Pemkab Inhil untuk segera melakukan evaluasi kembali terhadap badan perizinan perkebunan sawit pada lokasi perkebunan masyarakat dengan dalih kerjasama dengan masyarakat. Pemkab Inhil juga diminta untuk melakukan penguatan SDM pada Dinas pendapatan Daerah. sehingga kedepan diharapkan pemerintah dapat meningkatkan pendapatan tanpa memberatkan masyarakat.
rekomendasi selanjutnya, pemerintah juga diharapkan sesegera mungkin mengupayakan dengan upaya maksimal pendirinan kantor Pelayanan Pajak di Tembilahan. rekomendasi ini dimaksudkan untuk mempermudah pengurusan pajak dan memudahkan pemerintah mengetahui pendapatan dari sektor hasil bagi pajak, terutama PPh pasal 21.
kemudian pemda Inhil juga diminta untuk menevaluasi terhadap kepala SKPD yang sering ganti-ganti nomor HP atau tidak mengaktifkan HP sehingga menyulitkan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk melakukan koordinasi dan komunikasi.
Terhadap kepala sekolah yang tidak masuk atau jarang masuk sekolah dan menjadikan modus tidak masuk sekolah sebagai alasan meminta pindah, untuk hal ini, pemerintah diminta untuk tetap menempatkan yang bersangkutan pada sekolah tersebut dan menjadikan kewajiban mengajar dengan jam tertentu.
Terkait dana BOS yang diterima sekolah, agar dilakukan pengawasan yang lebih sehingga terhadap sekolah yang tidak melaksanakan sesuai ketentuan, maka oknum kepala sekolah tersebut di evaluasi kembali dan bila terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan maka kepala sekolah tersebut segera diganti. Kepadanya juga tetap ditempatkan disekolah tersebut sebagai guru biasa dengan kewajiban mengajar yang cukup.
Untuk kegiatan tahun 2013 yang belum terlaksana terutama pada kegiatan infrastruktur agar menjadi perhatian khusus pemerintah untuk menganggarkan kembali pada Anggaran Perubahan 2014. kemudian terhadap upaya penyelamatan dan perbaikan lahan perkebunan rakyat perlu untuk terus ditingkatkan. dimana kita ketahui bahwa sektor pertanian termasuk perkebunan adalah penyumbang PDRB terbesar Kab inhil. Disisi lain, perhatian pemerintah dalam dua tahun terakhir ini terkesan terabaikan. Progam sudah dibuat sebesar Rp. 15 Milyar akan tteapi tidak dilaksanakan dengan alasan yang dinilai terlalu dibuat-buat. maka untuk itu perlu dilakukan evaluasi secara mendalam terhadap kinerja dan SDM. (dro)
“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”