
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Banyaknya persoalan yang muncul dan terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan saat ini harus segera dicari solusi dan jalan keluarnya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Hariyanto Sindrang saat menghadiri pertemuan antara perwakilan masyarakat Dusun Sungai Ular dan Sungai Bungus, Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dengan manajemen PT Indogreen Jaya Abadi (IJa), yang difasilitasi oleh Pemkab Inhil di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Edi, permasalahan antara masyarakat dan pihak perusahaan ini harus secepatnya dituntaskan, guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan di lapangan, khususnya yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami juga menyarankan kepada Pemda, supaya jangan mudah memberikan izin kepada pihak perusahaan, karena kebanyakan perusahaan hanya merugikan dan tidak perduli dengan kondisi masyarakat disekitarnya,” kata Edi, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini.
Menanggapi hal itu, Asisten I Setdakab Inhil, Darussalam menjelaskan bahwa pihaknya tidak ada memberikan izin baru kepada pihak perusahaan dan bahkan sedang berupaya menyelesaikan berbagai izin yang bermasalah sekarang ini.
“Saya setuju untuk memberikan teguran yang keras kepada perusahaan yang membandel, sehingga mereka tidak lagi melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (adi)



BERITA TERHANGAT
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
DPRD Inhil Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan LKPJ 2025 dan Dua Ranperda
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang