Tembilahan, detikriau.org – Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir dan Polsek Tembilahan Hulu amankan dua orang laki – laki yang diduga menjadi pemilik narkotika jenis sabu seberat satu ons lebih. Jum’at (11/5/2018).
Barang haram bernilai sekira Rp 100 juta itu diamankan dari tangan kedua pelaku, masing – masing berinisial ES (34), warga Jalan Semampau Tembilahan dan Sug (29), warga Jalan Lintas Enok Kecamatan Seberang Tembilahan saat dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Tembilahan, di Jalan Provinsi Depan Mapolsek Tembilahan Hulu.
“Salah seorang tersangka adalah residivis”, terang Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, S.H.
Diterangkan AKP Bachtiar, barang bukti berupa satu buah plastik hitam yang didalamnya berisikan satu paket sedang sabu seberat 102,44 gram / 1 Ons yang dibungkus plastik putih bening. Turut disita dua unit handphone, satu unit Mobil Xenia, uang tunai Rp 196.000, dua buah mancis gas, empat batang pipet plastik dan satu buah gunting.
Penangkapan kedua tsk ini menurutnya berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat yang menyatakan bahwa ada seseorang, yang akan membawa sabu dari Pekanbaru dengan menggunakan mobil.
Atas informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Res Narkoba dibantu oleh anggota Polsek Tembilahan Hulu melakukan razia di depan Polsek Tembilahan Hulu. Sekira pukul 02.25 WIB, sebuah mobil jenis Xenia warna abu – abu dihentikan petugas.
Saat itu, salah seorang tersangka, sempat membuang satu buah plastik hitam. Tak mau kecolongan, Polisi lalu mengamankan 2 orang pria yang ada dalam mobil tersebut. Disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat. Benda yang dibuang tsk diperiksa dan ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum di atas.
“Saat ini kedua terlapor dan barang bukti yang telah ditemukan pada saat ditangkap, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.” Akhiri AKP Bachtiar./ Am


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi