10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Bawa Sabu Polsek Reteh Ringkus Warga Kepri

Bagikan..
gambar ilustrasi sabu
gambar ilustrasi sabu

Reteh (detikriau.org) – Jajaran Polsek Reteh Kabupaten Inhil meringkus seorang warga tanjung balai karimun provinsi Kepulauan Riau. Warga jalan Telaga Riau, AA (52) ini kedapatan membawa narkotika sejenis sabu-sabu. Senin (1/9/2014) kemaren.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui kapolsek Reteh AKP Dwi Wanto, pelaku sebelumnya memang sudah menjadi target.

“Pelaku tak berkutik setelah kita temukan barang bukti di dalam salah saku yang disimpanya di dalam kotak rokok,” jelasnya, Selasa (2/9).

Bersama pelaku, polisi mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4 paket dengan berat 20 gram berikut satu unit motor metik yang digunakan pelaku saat ditangkap di jalan Pasar Bom, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh

Atas perbuatan itu pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(dro/*1)