Inhil.mediaekspres.coi. Siapa yang bertanggungjawab bergulirnya kasus paket sembako ramadhan yang disalurkan pihak Herman mantan Pejabat Bupati Inhil berimbas pada penerimaan dan pengumpulan zakat pada Baznas Inhil. Dan, sangat disayangkan beberapa bahkan mungkin puluhan ASN telah mengundurkan diri sebagai pemberi zakat aktif.
Terciumnya aroma data ada penerima data abal abal dan hanya data penerima pelengkap laporan, indikasi ini sangat jelas dengan waktu 45 hari yang diberikan oleh Baznas Inhil untuk pelaporan justru hampir setahun di lengkapi disampaikan kepada pihak baznas inhil.
Asumsi bahwa pengadaan paket hanya bermuatan politik diperkuat dengan adanya brosur profil Pejabat Bupati Inhil Herman di dalam box paket sembako.

“Kepada APH hukum segera ungkap seterang-terangnya, cros cek dokumen data yang pada penerima paket sembako ramadhan di Baznas inhl. Ini catatan penting Baznas inhil korban oknum yang haus kekuasaan dengan menghalalkan segala cara”, ujar Sekretaris Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi (Granko) Kabupaten Inhil kepada media investigasi belum lama ini.
Menurut Rendra Risadi Sekretaris Granko Kabupaten Inhil dugaan penyelewengan dana umat bersumber dari Baznas Inhil yang syogiyanya di peruntukkan untuk masyarakat Inhil, dinilai menciderai hati masyarakat miskisn, ujarnya.

Granko Inhil meminta kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir yang dikomandoi Nova Puspitasari mengungkapnya dengan seterang-terangnya dan siapa yang bertanggung jawab,ujar Rendra Risadi dengan tegas.
Granko kata Rendra Risadi sangat mengapresiasi gerak cepat Kejaksaan Negeri Indra giri Hilir yang sudah memulai pemeriksaan terhadap yang diduga terlibat dalam kasus paket sembako ramadhan. Seperti, pemanggilan empat komisioner Baznas Inhil dan staf keuangan sudah dipanggil tim Kejari Inhil untuk dimintai keterangan termasuk Juanidi Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Zakat Baznas Inhil dan sudah meningkatkan statusnya menjadi penyidikan.
Granko Inhil berkeyakinan Kejaksaan Negeri Inhil yang dinahkodai Nova Puspitasari bekas penyidik di KPK RI akan segera mengumumkan oknum yang terlibat dalam kasus paket sembako ramadhan senilai R 1,6 Miliar itu.
Seperti diketahui, belakangan heboh dan viral pemberitaan di media siber perihal penyaluran bantuan 3.000 paket Ramadhan tahun 2024 senilai Rp1,6 miliar dari Baznas Inhil yang menjadi sorotan Dirjen Kementerian Agama RI.
Setelah dilakukan audit, meski temuannya bersifat administrasi namun menjadi perhatian karena penyalurannya telah melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur).
Perincian 3.000 paket Baznas Inhil itu berisi boks beras dan bahan makanan senilai Rp533.500,-. Selain boks beras merek Lion Star 40 L, paket berisi beras ladang, kurma Tunisia, susu, Kopi, minyak goring, gula, teh celup, Sarden, dan sarung Waldimor.
Menariknya, dalam setiap paket diselipkan curriculum vitae (riwayat hidup) H. Herman, SE, MT, Pj Bupati Inhil saat itu, yang saat ini maju sebagai calon Bupati Inhil di Pemilukada Serentak tanggal 27 November 2024. (red)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi