
Gaung (detikriau.org) – Penyitaan barang bukti senjata tajam yang diduga untuk melakukan perlawanan terhadap aparat oleh warga desa Pungkat Kecamatan Gaung ternyata sebagian besar adalah alat-alat untuk mengais rezeki oleh warga setempat yang biasa bekerja sebagai tukang dan petani kebun.
Barang bukti yang disita petugas kepolisian berupa parang, kapak, tombak dan bambu runcing didapat dari rumah warga yang digeledah oleh aparat, namun menurut penyampaian warga setempat, barang-barang yang dianggap senjata tersebut adalah alat untuk mereka bekerja sehari-hari sebagai tukang kapal tradisional dan petani kelapa
“Itu alat-alat kami untuk berkerja pak, untuk nebas rumput dikebun dan membuat perahu. Kami minta alat-alat itu dikembalikan agar kami dapat bekerja untuk mencari makan”. Ujar salah seorang ibu rumah tangga kepada Wakapolres Inhil Kompol Devy F saat pertemuan disalah satu rumah kediaman warga setempat, Sabtu (9/8/2014).
Permintaan warga tersebut dikabulkan oleh pihak aparat namun tidak sepenuhnya. Tombak dan bambu runcing menurut petugas bukan alat untuk bekerja mencari rezeki dan bisa didug sebagai alat yang disiapkan untuk menyerang pihak aparat yang sedang bertugas mencari pelaku pembakaran alat berat milik PT SAL
“baik, alat-alat seperti parang kapak untuk bekerja akan kami kembalikan, namun tombak dan bambu runcing untuk melawan penjajah akan kami bawa”. Sebut Wakapolres Devy F dengan nada bercanda
Sebelumnya, Devy F juga sempat menyatakan permohonan maaf atas tindakan yang dinilai arogan yang dilakukan pihak aparat seperti mendobrak pintu rumah hingga rusak, penodongan senjata api dikepala, perusakan isi rumah dan pemukulan sebagaimana yang disampaikan warga. (ahmad tarmizi)


BERITA TERHANGAT
Setelah Keliling Inhil, Caleg DPR RI Muhammad Tonas Bertekad Perjuangan Tarif Speedboat Murah
Iklan Camat Pulau Burung
Iklan Kecamatan Kateman