Diperlukan perhatian pemerintah agar masyarakat tidak dirugikan.
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) batal naik, namun pada kenyataannya harga barang dan jasa dipasaran sudah terlanjur menyesuaikan. Untuk itu, diperlukan perhatian pemerintah agar situasi ini tidak merugikan masyarakat.
“saya nilai kenaikan harga ini murni karena ulah para spekulan (para pedagang dan distributor). Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Dinas Perdagangan untuk melakukan pantauan agar para spekulan ini tidak berbuat semena-mena,” Ungkap Hendra (43) warga Tembilahan Hulu kepada detikriau.org di Tembilahan, senin (2/4)
Menurut Hendra, untuk menertibkan permainan spekulan ini diperlukan tindakan dan pemberian sanksi yang tegas dari instansi terkait bagi pedagang dan distributor yang sengaja menaikan barang.” Sanksinya-kan banyak, yang paling tegas mungkin dengan melakukan pencabutan izin usaha mereka. Yang jelas harus ada sanksi yang memberikan efek jera,” Pinta Hendra.
Sebab, menurut Hendra, jika spekulan tidak menaikkan harga tentunya pengecer bisa menjual dengan lebih murah. Sehingga kebutuhan barang pokok yang dibeli konsumen bisa kembali ke harga normal. Dalam kaitan ini intervensi pemerintah menunjukkan adanya keberpihakan kepada masyarakat dengan cara perlindungan terhadap konsumen.(AG/dro)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi