10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

BC Tembilahan Terkesan Bungkam, LSM Duga Ada Permainan

Bagikan..

Terkait Simpang Siurnya Jumlah BB Sitaan

Tembilahan (www.detikriau.org) – Kesan bungkam yang dipertontonkan pihak Bea dan Cukai Tembilahan akan simpang siurnya jumlah Balckberry sitaan membuat kalangan LSM mulai geram. Mereka menilai tidak kooperatifnya instansi yang berada dibawah naungan kementrian keuangan ini semakin mengindikasikan adanya permainan.

Menurut Sekjend Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) kabupaten Indragiri Hilir, Indra Gunawan. Pihaknya sudah beberapa kali berupaya untuk memintakan klarifikasi secara langsung namun beberapa kali itu juga dengan berbagai alasan pihak Bea dan Cukai Tembilahan tidak bersedia menemui.

“Pemberitaan media sudah cukup santer. Harusnya hal ini disikapi segera dengan memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya. Jika hanya bungkam, tentunya masyarakat akan semakin bertanya-tanya. Apalagi belakangan kami mendapatkan informasi adanya BB yang beredar dipasaran jauh dibawah harga pasaran. Wajar kalau kita menduga ini ada kaitannya dengan kabar tidak sinkronnya jumlah barang tangkapan yang dilaporkan dengan jumlah yang diberitakan oleh media berdasarkan pengakuan dari seseorang yang mengakui sebagai pemilik,” Ujar Indra, Ahad (8/9)

Berdasarkan hasil rekaman komfirmasi rekan wartawan dengan oknum yang mengakui sebagai pemilik BB tangkapan Bea dan Cukai Tembilahan yang sempat diperdengarkan kepadanya, Setelah diketahui BB di tangkap pihak BC, Ayong dengan jelas mengakui sudah melakukan komunikasi dengan pihak BC. Anehnya, saat menyampaikan konfrensi pers, pihak BC mengatakan bahwa BB yang dikatakannya hanya sejumlah 974 Unit itu tidak bertuan.

“Ini yang harus kita perjelas, apakah Ayong yang mengada-ngada atau memang ada oknum yang bermain. Di-era keterbukaan informasi, kesan tutup mulut aparatur Negara seperti ini tentunya menimbulkan tanda Tanya. Kapan oknum penyelenggara Negara bisa bersih kalau tidak berani berterus terang.” Tegas Indra

Diakhir pembicaraan, Indra sempat menyampaikan himbauan agar seluruh pihak terutama masyarakat untuk tidak diam. Demi terciptanya pemerintahan yang bersih, peran pengawasan dari masyarakat dinilainya menjadi sesuatu yang teramat penting.

Sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, pihak DPRD Inhil melalui Ketua Komisi I, M Arfah juga menyampaikan permintaan agar pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan untuk memberikan penjelasan secara tranparan atas kesimpangsiuran jumlah BB tangkapan tersebut

Menurut Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil ini, agar berita miring atas kepastian jumlah tangkapan Hanphone tersebut tidak makin berkembang dan dikhawatirkan akan memberikan penilaian negatif, keterbukaan tentunya sangat diperlukan.

“pembuktian tentunya bisa dengan menunjukkan fakta tertulis saat  melakukan penyitaan. Jika memang benar jumlahnya 1.226 Unit, seharusnya juga dilaporkan sejumlah tersebut. Yang jelas berikan penjelasan dengan dukungan bukti, mana yang benar, 974 atau 1.226 unit. Kalau memang benar ada pengurangan jumlah yang dilaporkan, tentunya harus ditemukan siapa yang bermain.” Pinta M Arfah.

Ditambahkannya, tindakan tegas yang dilakukan aparatur hukum harus diberikan dukungan secara penuh dan wajib bebas dari interpensi pihak manapun. Namun tindakan penegakan hukum itu juga tentunya haruslah mengikuti mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.

“Kalau memang barang tersebut ilegal, kita akan suport. Tetapi jika ada indikasi permainan oleh pihak-pihak tertentu, kami tegaskan hal ini tidak bisa ditolerir. Aparat penegak hukum harus bisa melihat dan melakukan pengusutan,” pertegas Arfah.

Arfah saat itu juga berharap kepada semua pihak termasuk  media masa untuk memberikan informasi jika ada oknum yang melakukan perbuatan tidak benar. Jangan hanya karena berlindung dibalik sebuah undang-undang, lalu seseorang bebas bermain demi meraup keuntungan pribadi. “Sekali lagi kami mengimbau agar pihak aparatur hukum untuk lebih tranparan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.” Pungkas Arfah. (dro)