TEMBILAHAN (detikriau.org) – KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan didampingi tim dari Kanwil Pekanbaru berhasil mengamankan minuman keras ilegal di jalan Pelita Jaya, Tembilahan Hulu, Senin (27/7/2015) dini hari.
Meski berhasil, namun sampai detik ini KPPBC belum bisa menyampaikan berapa jumlah hasil tangkapan seludupan barang ilegal tersebut dengan dalih masih dilakukan pendalaman dan pengembangan kasus.
“Betul kita ada mengamankan barang berupa Bir, tapi jumlah berapa kaleng maupun berapa kis minuman itu belum diketahui,” ungkap Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Gunawan Tri Wibowo melalui Kepala Bagian Humas, Agustinus Rahmad Subagyo, Selasa (28/7/2015).
Bahkan, siapa pelakunya pun pihaknya masih enggan menyampaikan. Yang jelas kata Agus juga, saat ini Bea Cukai masih melakukan pendalaman. Tidak hanya barang ilegal, pihaknya juga menahan Speedboat pemilik usaha.
Kini Speedboat sedang berada di pelabuhan belakang Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, sedangkan barang elegal diamankan dalam gudang. “Barang itu dalam gudang, kita tidak bisa juga melihatnya karena kunci dipegang oleh Kanwil Pekanbaru,” tutupnya. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi