TEMBILAHAN (detikriau.org) – KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan didampingi tim dari Kanwil Pekanbaru berhasil mengamankan minuman keras ilegal di jalan Pelita Jaya, Tembilahan Hulu, Senin (27/7/2015) dini hari.
Meski berhasil, namun sampai detik ini KPPBC belum bisa menyampaikan berapa jumlah hasil tangkapan seludupan barang ilegal tersebut dengan dalih masih dilakukan pendalaman dan pengembangan kasus.
“Betul kita ada mengamankan barang berupa Bir, tapi jumlah berapa kaleng maupun berapa kis minuman itu belum diketahui,” ungkap Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Gunawan Tri Wibowo melalui Kepala Bagian Humas, Agustinus Rahmad Subagyo, Selasa (28/7/2015).
Bahkan, siapa pelakunya pun pihaknya masih enggan menyampaikan. Yang jelas kata Agus juga, saat ini Bea Cukai masih melakukan pendalaman. Tidak hanya barang ilegal, pihaknya juga menahan Speedboat pemilik usaha.
Kini Speedboat sedang berada di pelabuhan belakang Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, sedangkan barang elegal diamankan dalam gudang. “Barang itu dalam gudang, kita tidak bisa juga melihatnya karena kunci dipegang oleh Kanwil Pekanbaru,” tutupnya. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman