SELATPANJANG, detikriau.org – GT Alias Acuan warga jalan Imam Bonjol Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti dibekuk petugas Tim Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti di Pasar Pagi Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, minggu (9/7/2017) sekira pukul 20.00 Wib.
Pria bermata sipit berusia 58 tahun ini didapati memiliki 2 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram yang disimpan di dapur rumah kediamannya.
” GT alias Acuan kita tangkap bersama 2 paket narkotika diduga shabu denan berat 10 gram,” sebut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ali Azar S.Sos, Senin (10/7/2017).
Menurut AKP Ali Azhar sebelumnya anggota tim Sat Resnarkoba telah melakukan pembuntutan terhadap saudara Acuan dari Jalan samping Swalayan TOP 100.
Setibanya di warung yang terletak didepan rumah pelaku, tim mengamati garak gerik yang mencurigakan dari terlapor tindak pidana narkotika diduga jenis shabu ini.
Saat ia berada di warung rokok, dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika,” ungkap AKP Ali.
Tak puas sampai disitu, Acuan pun dibawa kerumahnya dan dilakukan penggeledahan. Tak sia-sia, upaya anggota jajaran Polres Kepulauan Meranti tersebut akhirnya membuahkan hasil.
“Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat, didapur rumah Acuan ditemukan sebuah kotak didinding yang terbungkus handuk kecil. Didalamnya ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 10 gram,” Terang AKP Ali.
2 paket Narkotika diduga jenis shabu tersebut, dikatakan AKP Ali, diakui Acuan baru dibelinya dari seseorang dengan inisial AY senilai Rp. 8 juta
“Terlapor dan barang bukti diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses lebih lanjut,” tutup AKP Ali Azar./Ko


BERITA TERHANGAT
Di Batam, Pemkab Meranti Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi
Wabup Said Hasyim Lantik 241 Pejabat Pemkab Meranti. 11 Diantaranya Eselon II
3 Tahun Dinanti, Kantor Camat Rangsang Pesisir Hari Ini Resmi Difungsikan