Tembilahan, detikriau.org – Hendri Munawir, buronan terakhir dari 5 pelaku tindak pidana pencurian kabel yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan Mapolsek Kemuning akhirnya kembali diringkus.
Tim opsnal Polsek Kemuning dibantu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil membekuk Hendri di Desa Pulau Batu Seberang Sungai Kembang Seri Kecamatan Jujuhan Hilir Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi, Rabu (30/11/2016) sekira pukul 00.30 Wib dinihari.
“Hendri kita ringkus saat sedang beristirahat dalam sebuah gubuk dalam kebun karet yang sangat terpencil di Provinsi Jambi. Saat ditangkap Ia hanya bisa pasrah dan tidak melakukan perlawanan,” sampaikan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi SH.
Saat ini menurut Kapolsek, Hendri sedang dalam perjalanan menuju Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Hendri Munawir sebelumnya pada Minggu (23/10/2016) sekira pukul 04.00 Wib bersama 4 rekannya (Adi Saputra alias Adi bin Budiman, Parwanto alias Pur bin Ramelan, M. Ariyanto alias Ari bin Poniran serta Supriyanto alias Supri bin Ramelan. red) kabur dari ruang tahanan Mapolsek Kemuning Kabupaten Inhil setelah berhasil menjebol terali besi./dro


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi