Tembilahan (detikriau.org) – (PWI) Inhil mendirikan ‘Rumah Aspirasi dan Perjuangan’. Ide ini dimaksudkan untuk menampung dan memperjuangkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Pendirian Rumah Aspirasi dan Perjuangan ini sebagai bentuk respons dan kepedulian kalangan wartawan di Inhil, khususnya yang tergabung dalam PWI Kabupaten Inhil dalam mengakomodir berbagai aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ungkap Ketua PWI Kabupaten Inhil, Muhammad Yusuf didampingi Sekretaris, Maryanto dalam konferensi pers di Kantor PWI Jalan Telaga Biru Tembilahan, Kamis (21/8).
Menurutnya, berdirinya Rumah Aspirasi dan Perjuangan ini sejalan dengan peranan pers sebagaimana termaktub dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni dalam upaya menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
“Serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” ujar Yusuf.
Ia mempersilahakan masyarakat yang merasa memiliki permasalahan yang menyangkut kepentingan public untuk menyampaikannya langsung baik secara lisan dan tertulis ke Kantor PWI di Jalan Telaga Biru Nomor 71 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu,” pungkasnya.(Ahmad Tarmizi)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman