TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kasus perkelahian perebutan lapangan parkir air mancur jalan jendral Sudirman sampai hari ini masih terus dilakukan penyelidikan oleh pihak Polres Inhil. Setakat ini, pihak kepolisian sudah tetapkan 2 orang tersangka.
“Ya, terkait kasus ini kita sudah tetapkan 2 orang TSK. Satu TSK berinisial IW yang kita duga telah melakukan penyerangan dengan korban HS, sedangkan TSK lainnya berinisial AM kita duga dia yang menyebabkan SN meninggal dunia.”Terang Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman dayan melalui Wakapolres Inhil, Kompol Imran Amir ketika ditemui Vokal di ruang kerjanya, Selasa (24/1).
Dijelaskan Wakapolres, setelah melakukan perawatan dirumah sakit, kedua TSK langsung dibawa ke Mapolres Inhil untuk dimintai keterangan. “Kita juga sudah kirimkan sampel darah yang melekat pada senjata TSK ke Laboratorium kepolisian di Medan dan hasilnya kita nilai identik. Saat ini kedua TSK sudah kita lakukan penahanan dan kita amankan di tahanan mapolres Inhil.”Ujar Wakapolres.
Ketika disinggung apakah masih mungkin ada TSK lainnya, wakapolres menjawab semua tergantung hasil penyelidikan.” Saat ini penyelidikan kita masih fokus masalah penyebab awal terjadinya perkelahian. Mungkin-mungkin saja nanti ada TSK lainnya. Tapi ya semua tergantung dari hasil penyelidikan kita,”PungkasWakapolres.
Perkelahian berdarah yang diduga akibat perebutan lahan parkir ini terjadi pada 9 januari yang lalu. Dalam pertikaian saat itu sedikitnya menimbulkan 4 orang korban. 3 korban mengalami luka berat dan terpaksa harus mendapatkan perawatan serius di rumah sakit. 1 korban akhirnya menghembuskan napas beberapa jam setelah kejadian dirumah sakit Puri Husada Tembilahan akibat luka robek pada bagian perut yang dialaminya. (fsl)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman