11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Bergantian, LAMR Inhil lamar Bupati dan Wakil Bupati

Bagikan..

“diberikan gelar adat Datuk Setia Amanah dan Datuk Muda Setia Amanah”

IMG_3592TEMBILAHAN (detikriau.org)-Bupati, HM Wardan dan Wakil Bupati, H Rosman Malomo dilamar secara bergantian oleh Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (2/11/2014) malam.

Prosesi lamaran yang dilakukan di dua tempat berbeda ini, dimulai sekitar pukul 21.00 WIB di rumah kediaman dinas Bupati, Jalan Kesehatan Tembilahan, yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat didampingi ketua dan jajaran pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhil.

Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Inhil, H Syamsuri Latif mengatakan, kedatangan rombongan bertujuan untuk melamar dan menanyakan kepada Bupati dan Wakil Bupati, apakah mereka bersedia untuk menerima pemberian gelar adat Datuk Setia Amanah dan Datuk Muda Setia Amanah.

Ketua Harian LAMR Inhil, H Alimuddin RM menjelaskan bahwa pemberian dan penganugerahan gelar ini didasari pada peraturan LAMR, yakni setiap kepala daerah diberi gelar oleh LAMR selama masa kepemimpinannya.

“Gelar ini memiliki makna bahwa mereka yang telah dipercaya oleh masyarakat untuk menjadi pemimpin, harus setia dan amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.,” terang Alimuddin yang juga menjabat sebagai Sekda Inhil.

Prosesi lamaran LAMR Inhil di rumah kediaman Bupati Inhil, HM WardanDalam kesempatan itu, Bupati Inhil mengucapkan terima kasih atas anugerah dan gelar yang akan disematkan kepada dirinya. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini berjanji akan sungguh-sungguh dan tulus dalam mengemban amanan serta kepercayaan yang telah diberikan tersebut.

Usai prosesi lamaran di rumah dinas Bupati, rombongan bertolak menuju rumah kediaman Wakil Bupati, H Rosman Malomo di Gang Pramuka Tembilahan. Di rumah ini, ketua rombongan juga menyampaikan maksud dan tujuan yang sama, serta diamini oleh seluruh tamu dan undangan yang hadir saat itu.(dro/adv pemkab inhil)