
Laporan: Faisal
Tembilahan, detikriau.org – Hari ini, sabtu (17/11) sekitar pukul 10:26 Wib, Harimau Sumatra yang terjebak dikolong ruko warga di Pulau Burung sudah tiba di Tembilahan, Ibu Kota Kabupaten Indragiri Hilir, dan segera diberangkatkan ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Sumatera Barat yang berjarak sekitar 15 jam perjalanan darat.
Hewan buas ini berhasil ditangkap sekitar pukul 01.48 Wib, dinihari.
“Berhasil ditangkap sekitar pukul 01.48 Wib, dan sekitar pukul 02.40 Wib dilakukan proses evakuasi dari Pulau Burung menuju Tembilahan menggunakan jalur laut,” Ujar Camat Pulau Burung M Yusuf kepada detikriau.org.
Lanjut Camat, setibanya di Pelabuhan Bea dan Cukai Tembilahan, Harimau yang sudah dikurung dalam kerangkeng ini dipindahkan kedalam mobil untuk melanjutkan perjalanan menuju Provinsi Sumbar.
Dilansir melalui kompas.com, Kepala BBKSDA Riau Suharyono mengatakan, harimau Sumatera berjenis kelamin jantan ini diberi nama Atan Bintang. “Kami beri nama Atan Bintang. Atan artinya anak bujang (dalam) bahasa Melayu, kalau Bintang karena penyelamatan di tengah malam pas ada bintang. Jadilah kami buat nama Atan Bintang,” kata Suharyono
Ia menyampaikan, Atan Bintang berusia sekitar tiga tahun dengan bobot badan sekitar 80 kilogram. “Kondisinya saat ini sehat dan agresif. Sorotan matanya tajam,” ucap Suharyono. Saat ini, Atan Bintang berada di dalam kandang untuk dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera (PRHS) Yayasan Arsari di Sumatera Barat.
“Alhamdulilah, sudah berhasil kami evakuasi yang memakan waktu cukup lama. Ini berkat kerja tim dan bantuan aparat keamanan setempat,” ujarnya.
Sebelumnya, seekor harimau Sumatera terjebak di kolong ruko pasar di Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Riau, Rabu (14/11/2018). Harimau tersebut sempat main-main di sela ruko dan menjadi tontonan warga setempat.
Sehari setelah itu, harimau terjebak ke kolong dan tidak bisa keluar. Warga bersama kepolisian dan TNI memasang jaring di kolong tersebut. Kemudian, petugas BBKSDA Riau melakukan pembiusan di lokasi. Pada bius pertama, harimau pingsan. Namun, tidak bisa dievakuasi karena petugas sulit masuk kolong ruko.
Harimau baru bisa dievakuasi pada hari keempat. Petugas terpaksa menjebol dinding dan lantai ruko untuk membawa harimau keluar.


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi