ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – SY (35) seorang warga RT 22, RW 06, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa dilarikan Puskesmas setelah dibacok oleh ME, yang merupakan suami sirinya, Senin (13/01/2020).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun reporter media ini, SY dibacok karena menolak ME untuk mengajak menikah secara sah.
“ME mengajak SY nikah secarah sah, namun SY yang merupakan istri keduanya menolak untuk menjadi istri secara sah,” ungkap Danramil 03/Tempuling, Kapten Kapten Arh Sugiyono.
Tiba-tiba ME tidak terima dengan penolakan istri keduanya tersebut, sehingga terjadi percekcokan dan sampai perkalian.
“Adapun hasil pemeriksaan korban mengalami luka didahi bagian sebelah kanan dan luka paha bagian sebelah kiri, tangan kanan luka dan patah dan kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Tempuling,” ulasnya.
Editor ar
BERITA TERHANGAT
Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Riau Kepri Ke Dumai, Kebersamaan dan Sinergi Demi Kemajuan
Jurnalis Kepri Unjuk Rasa Tolak RUU Penyiaran
Tujuh Unit Rumah di Tembilahan Rata Dilalap Api