10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Besok Komisi I DPRD Inhil Kembali Panggil BPMPD

Bagikan..

“Permasalahan Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan anggaran dan dana desa pada program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dan APBDes 2016”

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

Tembilahan, detikriau.org – Besok Kamis (28/7/2016), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan kembali memanggil Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).

Rencana tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat berbincang dengan sejumlah awak media di Kantor DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (27/7/2016).

Dikatakan Yusuf, hingga saat ini masih ada beberapa desa yang belum menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan anggaran dan dana desa pada program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ).

Padahal, jika semua proses dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014, maka semuanya akan berjalan dengan lancar dan sebagaimana mestinya.

“Jadi, besok akan kita tanyakan terkait hal itu,” tutur Yusuf.

Selain persoalan tersebut, lanjut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, masih ada desa yang belum juga menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2016. Seharusnya, menurut aturan APBDes diselesaikan sebelum tahun berkenaan.

“Besok sudah harus rampung dan tidak ada tanggang waktu lagi, karena sekarang sudah memasuki akhir Bulan Juli. Kalau masih ditemukan ada yang belum selesai, maka desa tersebut harus diberi perhatian khusus, karena terdapat banyak masalah disana,” tegasnya.

Kemudian, yang juga tidak kalah pentingnya untuk dibahas bersama, kata Yusuf lagi, adalah terkait efektifitas keberadaan Pendamping, mulai dari tingkat desa sampai kabupaten, sehingga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tidak hanya berorientasi pada proyek saja.

“Kita harus mengembalikan fungsi dan peran Pendamping, sehingga desa merasa lebih nyaman serta terbantu dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan,” imbuhnya./Adi