11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Bilang Saja Kepala Desa Sungai Bela Menghalangi Proyek Pemerintah

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kuasa Direktur CV Surya Indragiri, Surya Artha mengeluh dengan sikap tidak bersahabat yang dipertontonkan Kepala Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra. Akibat tindakan Kades yang dinilainya tidak jelas maksud dan tujuannya ini, Surya mengaku pekerjaan pembangunan tiga ruang kelas baru SD 018 Desa Sungai Bela terancam gagal.

Dijelaskan Surya, kronologis sikap tidak bersahabat sang Kades yang disebutnya menghalang-halangi pembangunan proyek pemerintah secara berurutan berawal saat ia akan mulai melaksanakan pekerjaan pembangunan baru tiga ruang kelas SD 018 tersebut. Sesuai perencanaan, pembangunan seharusnya dilakukan dilokasi SD baru jalan PKMT Desa Sungai Bela dengan pertimbangan dilokasi ini pada tahun anggaran sebelumnya juga sudah dibangun satu ruang kelas baru dari dana DAK dan DAK Non DR.

Saat akan dimulai, Kades meminta agar pembangunan tetap dilokasi lama jalan Imam Ramli juga di Desa Sungai Bela yang notabenenya lokasi ini tidak layak karena cukup berdekatan dengan bibir pantai.

Karena terus didesak, permintaan kades untuk melakukan pembangunan dilokasi SD lama ini akhirnya disetujui. Namun saat kembali akan dimulai pekerjaan, Kades kembali berulah, ia kembali  meminta agar kontraktor pelaksana untuk melakukan pembongkaran dua ruang kelas lama serta menambah ketinggian tiang pondasi 30 cm dari ketinggian pondasi 1 meter sesuai yang tertera di dalam kontrak dengan alasan ruang kelas sering kebanjiran saat air sedang pasang tinggi.

“Awalnya tentu kami berkeberatan, karena pekerjaan ini tidak tertera di dalam kontrak (spk no 003.1/sp/ppk-llg/fsk/dd/ix/2012 tanggal 20 september 2012. batas akhir kerja 19 des 2012. Red). Namun atas pertimbangan konsultas pengawas, akhirnya permintaan Kadespun kembali disetujui,” Kisah Yudhi Artha kepada detikriau.org di Tembilahan, Ahad (25/11).

Namun dua kali disetujuinya permintaan sang Kades ternyata juga tidak membuat pekerjaan bisa berjalan mulus. Ditambahkan Yudhi, begitu pekerjaan kembali akan dikerjakan, Kembali Kades merubah permintaan. Kali ini ia hanya meminta pembongkaran ruang kelas lama hanya dilakukan pada satu ruang kelas dengan catatatan, ketinggian tiang pondasi ruang kelas lama ini agar tingginya juga disamakan dengan penambahan 30 cm.

Tingkah polah Kades yang menurut Yudi tidak jelas dan terkesan mengada-ngada ini terkesan sengaja dilakukan untuk menghalang-halangi kelancaran pekerjaan sementara waktu terus berlalu sementara pada akhir tahun seperti ini, kondisi pasang perairan yang cukup tinggi juga menjadi penghalang penyelesaian pekerjaan.

Bahkan belakangan ini masih menurut Yudhi, Kades dengan tegas memerintahkan pekerja untuk tidak melanjutkan pekerjaan.” Saya terus terang bingung juga, entah apa salah saya. Atau mungkin juga karena saya dulu pernah menolak untuk memenuhi permintaan Kades untuk membantu biaya tranportasinya ke PKU beberapa waktu lalu. Sekarang karena tidak lagi bisa bekerja, pekerja sayapun sudah pulang semua. Berapa kerugian saya.,” Kesal Yudhi.

Saat itu Yudhi juga mengaku sudah menyampaikan persoalan yang dihadapinya ini kepada Kepala Dinas pendidikan Inhil dengan surat bernomor 022/cv.si-tbh/xi/2012 tertanggal 23 november 2012’

Terkait persoalan ini, Kepala Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra, Hasanuddin ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepun selularnya membantah disebut telah menghalang-halangi pekerjaan. Ia membenarkan bahwa dirinya meminta pekerja agar tidak lagi melanjutkan pekerjaan dikarenakan waktu yang sudah tidak mungkin lagi mencukupi untuk menyelesaikan pekerjaan.” SPK kan sudah mereka ambil sebulan yang lalu termasuk uang muka pekerjaan 30 persen, sekarang baru mulai mau bekerja, bohong aja kalau pekerjaan bisa dikerjakan. Kalau mereka kerja juga bikin sakit mata aja,” Jawab Kades memberikan komfirmasi kepada detikriau.org sambil mengatakan kontraktor pelaksana hanya ingin menipu dan kontraktor disebut kebanyakan pembohong. Ahad (25/11)

Ketika kembali dipertanyakan apakah tindakan kades ini hanya dikarenakan rasa kekecewaan dikarenakan permintaan bantuan tranportasi ke PKU yang tidak dikabulkan kontraktor pelaksana. Kades mengatakan bahwa kontraktor itu pembohong. Ia bahkanmenyebut kontraktornya sebagai kontraktor kere dan kontraktor titipan.  Kalau masalah uang, Kades mengaku memiliki lebih banyak. Bahkan kata Kades, kontraktornya yang pernah memintakan bantuan dana kepadanya.

‘Kalau perlu, wartawan turun ke sungai bela dan lihat pekerjaan di  dilapangan. Kalau saya dikatakan menghalangi pekerjaan, seharusnya kontraktor mengadukan saya ke polisi. Bilang aja, Kepala Desa Sungai Bela Menghalangi Proyek Pemerintah.”Jawab Kades sambil mengatakan bahwa tindakan yang dilakukannya ini semata karena sedih melihat kondisi bangunan sekolah sementara kontraktor pelaksana hanya memikirkan untung.

Menurut Kades, secara pribdi ia berpuluh-puluh kali berusaha menghubungi kontraktor pelaksana tapi tidak pernah mau dijawab. Jadi  kanapa malah ia disebut kecewa. Jadi menurutnya janganlah dijelek-jelekan orang lain.(dro/*0)