
Tembilahan (detikriau.org) – Razia kedisiplinan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) 1 tahun lebih belakangan ini nyatanya belum mendapatkan tindak tegas oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil.
Sebab, dari pantauan di lapangan ternyata selama dilakukannya razia di sejumlah rumah makan di pasaran kota Tembilahan pada jam kerja kantor tersebut telah ada pegawai di Inhil yang terdata melakukan pelanggaran berulang kali, dan ini dibenarkan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Inhil.
“Betul, sudah ada kami data hingga 4 kali oknum dari pegawai yang bersantai di rumah makan saat jam kerja,” ungkap Kepala Satpol PP TM Syaifullah melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah, Hady Rahman, Selasa (26/5/2015) kemaren.
Sebelumnya, pihak BKD Kabupaten Inhil menyatakan untuk tegas jika menemukan PNS yang kurang disiplin dan akan diberi sangksi, minimal kesalahan tersebut diulangi sedikitnya 3 kali. Namun sampai saat ini, belum ditemukan adanya sanksi berat tersebut.
Kepala BKD Kabupaten Inhil Syaifuddin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (27/5/2015) mengaku belum ada mengantongi oknum pegawai yang melakukan kesalahan tersebut berulang kali.
“Kalau PNS hanya 2 kali ada, mungkin pegawai honorer yang berulang kali ini, karena pegawai honorer yang paling rawan, nanti saya cek lagi datanya, yang jelas kalau honorer sanksinya tidak seberat PNS,” imbuhnya.(mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman