
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil mengingatkan kepada pelamar CPNS untuk memperhatikan secara cermat tata cara melakukan pendaftaran. Kesempatan pendaftaran dengan system online yang mulai dilaksanakan pada sabtu 20/9/2014 hingga 3/10/2014 hanyalah satu kali.
“Kalau ada data yang kita masukan salah, tidak ada kesempatan berikutnya. Dengan demikian kita dapat dipastikan tidak akan bisa untuk masuk ke proses selanjutnya,” jelas mantan Kepala Bagian (Kabag) Ortal Setdakab Inhil itu.
Masih menurut yang bersangkutan, panitia penerimaan CPNS tahun 2014 telah menempel persyaratan untuk mendaftar sebagai CPNS di bebeberapa lokasi diantaranya di Gedung Tasik Gemilang jalan Baharuddin Yusuf dan Kantor BKD Inhil jalan SKB Tembilahan serta di seluruh kantor Camat se Inhil.
Syaifuddin juga mengingatkan kepada masyarakat yang ingin ikut seleksi, untuk melakukan pendaftaran via online sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Bagi peserta yang sudah meregistrasi via online untuk segera melengkapi berkas persyaratan dan langsung mengirimkan ke Kantor BKD melalui jasa kantor POS Indonesia cabang Tembilahan.
“Jika ada yang mengantarnya langsung ke kantor BKD, tidak akan kita terima. Ini sudah menjadi ketentuan,” tutupnya.(dro/*1/adv pemkab inhil)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka