TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kunjungan kerja (kuker) ke Kota Madya Bogor.
Kuker yang dilakukan dari tanggal 24-27 November 2015 ini, dalam rangka pembelajaran secara langsung tentang penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di daerah tersebut.
Kedatangan rombongan yang terdiri dari Tim Penyusun Peraturan Daerah (Perda) KTR, yakni Kabag Hukum Setda, Sekretaris Diskes, Kabid PPKDPK, Kasi Promkes dan Staf di lingkungan Diskes Kabupaten Inhil ini, disambut oleh Asisten Pemerintahan Setda Kota Madya Bogor.
Kepala Diskes Inhil melalui Kabid PPKDPK, Ns Matzen SKep, Msi, Mkes mengatakan, dalam kuler tersebut dibahas tentang cara penyusunan Ranperda KTR.
“Kami turun ke lapangan di Botani Square dan Lippo Plaza Bogor, untuk melihat langsunv kawasan KTR. Dari situ, diketahui bahwa ada tempat merokok khusus yang memang disiapkan,” tutur Matzen.
Dijelaskan Matzen, hasil kuker ini akan menjadi pembelajaran untuk kemudian diadopsi di Kabupaten Inhil. Dimana, pada tahun ini telah disusun Ranperda KTR dan rencananya akan dibahas di DPRD pada awal tahun 2016 mendatang.
“Mudah-mudahan, Perda ini bisa diterapkan di daerah kita, dalam upaya mewujudkan Kabupaten Inhil yang sehat,” harapnya. adi/adv


BERITA TERHANGAT
Kabid SD dan GTK Disdik Inhil Jadi Komandan Upacara Peringatan Hardinas Tingkat Kabupaten Tahun 2024
Antisipasi Penyebaran TBC, Petugas Kesehatan Diminta Giat Lakukan Sosialisasi dan Mendata Pasien
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Diskes Harap Pembentukan 3 Perda Yang Diusulkan Dapat Terwujud