TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (LB3).
Kegiatan yang dipusatkan di aula salah satu hotel di Kota Tembilahan ini, dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 4-5 Desember 2015.
Adapun peserta dalam kegiatan tersebut berjumlah sebanyak 60 orang, yang terdiri dari 30 perwakilan perusahaan di Kabupaten Inhil dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.
Kepala BLH Inhil, Drs HE Kamal Syahindra MP melalui Kasubbid Pengelolaan LB3 Industri dan domestik, Heri Gunawan SST, MSi, MKes mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya pembinaan yang dilakukan BLH Kabupaten Inhil terhadap dunia usaha dan industri penghasil LB3.
“Dengan begitu, diharapkan mereka (dunia usaha dan industri, red) dapat mengelola LB3 dengan baik dan benar, sesuai dengan aturan dan Sosialisasi PP 101 tahun 2014 tentang pengelolaan LB3,” kata Heri. adi



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman