TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (LB3).
Kegiatan yang dipusatkan di aula salah satu hotel di Kota Tembilahan ini, dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 4-5 Desember 2015.
Adapun peserta dalam kegiatan tersebut berjumlah sebanyak 60 orang, yang terdiri dari 30 perwakilan perusahaan di Kabupaten Inhil dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.
Kepala BLH Inhil, Drs HE Kamal Syahindra MP melalui Kasubbid Pengelolaan LB3 Industri dan domestik, Heri Gunawan SST, MSi, MKes mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya pembinaan yang dilakukan BLH Kabupaten Inhil terhadap dunia usaha dan industri penghasil LB3.
“Dengan begitu, diharapkan mereka (dunia usaha dan industri, red) dapat mengelola LB3 dengan baik dan benar, sesuai dengan aturan dan Sosialisasi PP 101 tahun 2014 tentang pengelolaan LB3,” kata Heri. adi


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi