“Lokasi Favorit, Lapangan Futsal dan Warnet”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai melirik para siswa yang bolos sekolah, khususnya para pelajar di kota Tembilahan yang keluar lingkungan sekolah pada saat jam belajar.
Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil, TM Syaifullah, Rabu (29/3/2018) kemarin. Bahkan menurutnya, kemarin pihaknya telah dilakukan razia hingga terjaring sebanyak 47 siswa dari beberapa sekolah tingkat SMA.
47 siswa tersebut diamankan dibeberapa tempat seperti warnet, warung-warung dan di lapangan Futsal. Karena sedang asik bermain, siswa tersebut tidak menyadari kedatangan petugas Satpol PP, mereka langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP yang ada di jalan Swarna Bumi.
Setelah dibawa ke kantor Satpol PP, 47 siswa diduga bolos itu diberi pembinaan dan pengarahan.
“Ini hukuman pertama yang sifatnya masih persiasif, dan akan kita kembalikan ke sekolah masing-masing. Dan apabila hal ini dilakukan kedua kali, maka Satpol PP langsung yang akan memberikan sangsi,” ujar TM Syaifullah.
Dalam arahannya, Syaifullah berpesan agar hal itu tidak dilakukan lagi, apalagi untuk siswa yang sudah duduk dikelas 12 yang tidak lama lagi akan mengikuti ujian.
“Kita tidak melarang untuk main di warnet, tetapi tidak pada jam belajar dan memakai atribut sekolah. Ini hanya peringatan pertama, dan jika terulang akan kita beri sangsi. Karena bagaimanapun juga setiap pelanggaran ada sangsi yang akan diberikan,” imbuhnya./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman