
PEKANBARU, – Lebih kurang satu bulan musim penghujan melanda wilayah Provinsi Riau. Kondisi ini mengakibatkan sejumlah daerah terendam banjir. Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Riau menetapkan status darurat banjir bagi 5 kabupaten di Provinsi Riau.
“Status siaga darurat banjir dan longsor di Riau kami tetapkan untuk Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi ,” kata Kepala BPBD Riau Edwar Sanger saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/11/2018).
Dari laporan data sementara, untuk Kabupaten Pelalawan status siaga darurat banjir terhitung dari 17 Oktober hingga 30 Desember 2018. Kemudian status tanggap darurat banjir di Kabupaten Rokan Hulu terhitung sejak 12-27 Oktober 2018.
“Untuk Rokan Hilir, status darurat dari 19 Oktober hingga 02 November, dan status tanggap darurat dari 24 Oktober hingga 7 November. Sedangkan untuk Indragiri Hulu status tanggap darurat ditetapkan sejak 5-25 November 2018,” jelas Edwar.
Sedangkan, Kabupaten Kuantan Singingi ditetapkan status tanggap darurat banjir sejak 3-16 November 2018. Penetapan status kami lakukan berdasarkan laporan yang telah diterima dari masing masing kabupaten tersebut, ucap Edwar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “BPBD Tetapkan Lima Kabupaten di Riau Berstatus Siaga Darurat Banjir”, https://regional.kompas.com/read/2018/11/10/01122601/bpbd-tetapkan-lima-kabupaten-di-riau-berstatus-siaga-darurat-banjir.


BERITA TERHANGAT
PGRI Riau dan Polda Riau Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Guru dan Gerakan Green Policing
Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Dorongan Masyarakat Jadi Spirit Utama
Sidang Praperadilan Aldiko Putra Kembali Ditunda, Polres Kuansing Dinilai Gagal Menyiapkan Pembelaan