TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) kedatangan tamu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau. Kedatangan tim BPK ini dalam rangka melakukan pemeriksaan secara rinci atas laporan keuangan Inhil tahun 2015 lalu.
Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 1 bulan yang diawali pagelaran Entry Briefing oleh BPK di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Selasa (26/4/2016).
Meski menjadi rutinitas, namun pemeriksaan kali ini dianggap sangat serius sehingga seluruh jajaran Pemkab Inhil diminta untuk tidak pergi meninggalkan daerah.
“Selama pemeriksaan, seluruh pejajab Inhil tidak boleh meninggalkan tempat kecuali hal-hal yang memang yang tidak bisa diwakilkan,” kata Bupati Wardan kepada sejumlah awak media usai Entry Briefing BPK.
Kalau sifatnya konsultasi ataupun koordinasi, lanjutnya, tidak diberi izin atau direkomendasikan ke luar daerah karena harus lebih fokus untuk memberikan pelayanan pemeriksaan, artinya sungguh-sungguh memberikan data-data yang diminta apapun bentuknya./Mirwan/adv



BERITA TERHANGAT
Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen
“Kabar Duka dari Garis Depan: Anggota TRC BPBD Inhil Jamari Terkena Serangan Jantung, Mohon Doa Seluruh Warga Inhil”
Satu Persatu Janji Politik H Herman-Yuliantini Di Realisasikan