
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Terjebak dalam pergaulan bebas, pelajar sebuah SMK di Kota Tembilahan, sebut saja bunga (16) kini berbadan dua. Orang tuapun merasa kaget dan melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian Polres Inhil.
Berdasarkan informasi yang diperoleh detikriau.org dari pihak kepolisian, laporan atas kejadian yang membuat bunga telah mengandung tiga bulan ini diterima pada senin (24/2) sekira pukul 16.00 Wib.
Dijelaskan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK, MSi melalui paur Humas Ipda Warno Akman, awal mula terkuaknya kejadian atas diri gadis dibawah umur yang masih diduduk dibangku kelas 1 sebuah SMA ini saat korban mulai terlihat kerap mual dan muntah-muntah. namun kala itu orang tua korban tidak berpikiran negatif. mereka beranggapan anak mereka sedang masuk angin.
Kecuriaan orang tua mulai terbersit ketika salah seorang tetangga mereka mengatakan melihat kejanggalan pada diri bunga. ketika ditanya, bunga terus mengelak. namun setelah terus didesak, akhirnya bunga mengaku kalau ia sudah berbadan dua.
Mendengar pengakuan sang buah hati, sang ibu masih belum meyakini. iapun segera membeli alat pemeriksa kehamilan. ternyata benar, alat tes menunjukkan hasil positif.
“Mendapatkan kenyataan ini, orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada kami. Dari laporan tersebut, kami melakukan pemeriksaan kepada korban dan para pelaku,”Sampaikan Paur Humas. Selasa (25/2)
Jika dalam pemeriksaan nanti, pelaku terbukti bersalah pelaku dapat dijerat dengan pasal 287 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Namun semua proses tersebut, kata Warno harus dilakukan sesuai tahapan, mulai dari pemeriksaan pelapor dan terlapor.(dro)


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi