10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Bujuk Dengan Lambaian Rupiah, 2 Bocah Tanggung di Kateman Cabuli “Gadis Ingusan”

Bagikan..
Gambar ilustrasi. net

Kateman, detikriau.org – Jajaran Kepolisian Polsek Kateman terpaksa mengamankan 2 orang remaja tanggung”, MR (14) dan MP (11). Kedua bocah ingusan ini dibekuk atas dugaan tindak pidana pencabulan. Senin (14/8/2017)

Berdasarkan keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, SH, MH, pelaku diamankan atas laporan yang disampaikan orang tua korban yang menerangkan bahwa anaknya, sebut saja Bunga (8) telah dicabuli oleh kedua pelaku di sebuah tempat di Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu, 13/8/2017.

Awalnya diterangkan Kapolsek, Bunga dipanggil oleh tersangka MP, sambil melambai – lambaikan uang. Tergiur dengan nominal rupiah yang dilambaikan Tsk, korban mendatangi tersangka MP.

Ternyata di tempat tersebut (sebuah gudang) sudah menunggu tersangka MR.  MR kemudian menarik korban dan mencabulinya. Setelah perbuatan cabul itu selesai, korban kemudian kembali kerumahnya dan menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuanya.

Mendapat laporan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kateman.

“Saat ini kedua tersangka  sudah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Terang Kapolsek./Am